Pelaksanaan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kepolisian Sektor Tapung

  • Masri Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Security, Order, Police

Abstract

The problem examined in this research is how is the implementation of Regulation of the Head of the National Police of the Republic of Indonesia Number 3 of 2015 concerning Community Policing on the main duties and functions and authority of Bhayangkara Community Security and Order in the Tapung Sector Police. This research method is carried out directly in the field according to the type of sociological legal research. The results showed that the implementation of regulations on Community Policing against the Tupoksi and the authority of Bhabinkamtibmas in the Tapung Sector Police has not achieved maximum results. Factors that hinder the implementation of regulations concerning Community Policing of the Tupoksi and the authority of Bhabinkamtibmas in the Tapung Sector Police are: applicable law, law enforcement officials, supporting facilities or facilities, community and cultural factors. Efforts taken are in the form of preventive and repressive measures.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anton Tabah, Reformasi Kepolisian (Pakar menjawab: Polri harus otonm dan terpisah dari ABRI). Semarang: CV Sahabat, 1998

I Nyoman Nuurjaya S.H., Antara Polisi, Masyarakat Dan Pembinaan Kamtibmas, Jurnal Hukum Dan Pembangunan, Volume 12, No.3, Mei 1982

LaRouche, Apakah Demokrasi itu Rencana Besar Menghancurkan Kekuatan Militer Di Amerika Latin, terj.Sesko TNI, Washinton DC: EIR News Service, Inc,1994

Pramono Mulyono, Materi Kuliah Praktek Latihan Kemahiran Hukum Pidana Yogyakarta : Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, 2008

Priyatno, Dwijaya, Kriminologi Perspektif Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Pudi Rahardi, Hukum Kepolisian, Surabaya : Laksbang Mediatama, 2007

Purnama, I Ketut Adi, Hukum Kepolisian, Sejarah dan Peran Polri dalam Penegakan Hukum Serta Perlindungan HAM, Bandung: PT. Refika Aditama, 2018.

Ridwan Setiawan Daradjat, Sosialisasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Oleh Polisi Resort Kota Dalam Membentuk Sikap Masyarakat, Jurnal Kajian Komunikasi, Volume 3, No.2, Desember 2015

Sarcipto Raharjo. 10 Februari 1998. Paradigma Ilmu Hukum Indonesia Dalam Perspektif Sejarah. Makalah disajikan dalam symposium nasional ilmu hukum “Paradigma dalam Ilmu Hukum Indonesia”, disampaikan dalam rangka disnatalis fakultas hukum Undip Semarang

Singgih Miharsi Pamungkas, Peran Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Di Luar Pengadilan (Studi Kasus Di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen), Universitas Diponegoro Semarang , 2018

Subdit Binpolmas Baharkam Polri, Buku Pintar Bhabinkamtibmas, Jakarta: Ditbinmas Baharkam Polri, 2014.

Tabah, Polisi Budaya Dan Politik, Semarang: CV Sahabat, , 1996

Yesmil Anwar Adang, Kriminologi, Refika Aditama, Jakarta, 2009

Humas Polri, Tugas dan Fungsi Polri (Online), https://humas.polri.go.id/profil/tugas-fungsi/, diakses pada tanggal 27 Oktober 2019.

ICPCS, Community Policing Kamtibmas Online), https://polmas.wordpress.com/2014/10/27/pemolisian-komuniti-community-policing-dalam-menciptakan-kamtibmas/, diakses pada tanggal 27 Oktober 2019
Published
2020-11-30
How to Cite
Masri. (2020). Pelaksanaan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kepolisian Sektor Tapung . Jurnal Hukum Respublica, 20(1), 65-86. https://doi.org/10.31849/respublica.v20i1.6019
Abstract viewed = 224 times
PDF downloaded = 234 times