“Pelaksanaan Hak Pemberi Bantuan Hukum Litigasi Selain Advokat Di Pengadilan Agama Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum”. Jurnal Hukum Respublica 17, no. 2 (May 11, 2018): 264–279. Accessed April 30, 2026. https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/1894.