Peran Agama Dan Moralitas Pada Era AI
Keywords:
Artificial Intelligence, Agama dan Moralitas, Dampak Teknologi, Akhlak dan Moral, Islam dan Etika TeknologiAbstract
AI menjadikan mudah untuk belajar, mendalami dan mempraktekkan agama. Manfaat positif ini patut untuk disyukuri sehingga membuat umat bisa beragama dengan lebih sempurna. Namun tidak terbantahkan bahwa teknologi juga membawa dampak negatif terhadap pengembangan nilai-nilai agama (akhlak) dan moral. Dampak negative yang diakibatkan oleh penggunaan teknologi terutama AI yang tidak benar terhadap agama adalah: Membuat lupa Kepada Allah, Lupa Kepada kewajiban ibadah, Menjadi Hamba Teknologi, Menjadi Atheis. Sedangkan dampak negative dari segi Moralitas adalah: Memutuskan Hubungan Silaturrahim, Menjadikan Manusia Egois,Tidak sopan dan hormat kepada; Ortu, Guru, Manusia Lainnya, Budaya Malas, Menjadi Pembohong, Masuk Pada pergaulan Bebas, Moral semakin rendah karena keberadaan Pornografi dan Pornoaksi, Menciptakan kejahatan Tingkat tinggi. Maka pentingnya perhatian khusus terhadap perkembangan nilai-nilai agama dan moral dari teknologi perlu diakui. Agama mengarahkan manusia kepada jalan yang baik dan benar serta juga menjadi pembatas manusia ketika ingin berbuat keburukan. Islam memandang bahwa agama merupakan dasar untuk mengatur kehidupan yang memiliki konsep aqidah sebagai landasan sains dan teknologi dan syari’ah sebagai standirisasi benar salahnya atau boleh atau tidak bolehnya pemanfaatan dan penerapan sains dan teknologi. Sedikitnya paham agama pada diri seseorang dapat menyebabkan tidak terkontrolnya akhlak dan tentu juga nilai moralnya menurun.
References
[2] S. Arivianto, A. David, Y. Syahputra, and M. S. Syah, "Dampak Teknologi pada Implikasi Sosial, Kultural, dan Keagamaan dalam Kehidupan Manusia Modern," Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, vol. 1, no. 1, pp. 1-25, 2023. DOI: 10.11111/nusantara
[3] U. Mukminiati, D. Ibrahim, K. A. Bukhori, and A. Sandi, "Perilaku Keagamaan Remaja," Al-Wijdan, 2020. [Online]. Available: http://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/alwijdan.
[4] S. A. H. A. Nadwi, Pesan Islam, 1995.
[5] D. Radiansyah, "JAQFI: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam," vol. 3, no. 2, pp. 76-103, 2018.
[6] A. Andika, "Agama dan Perkembangan Teknologi di Era Modern," Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama (ARJ), 2022.
[7] Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, "Kebohongan Antarpribadi di Era Self-Media," UMSIDA, accessed May 5, 2024. [Online]. Available: https://umsida.ac.id/kebohongan-antarpribadi-di-era-self-media/.
[8] Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, "Menyeramkan, Pornografi Lebih Berbahaya dari Narkoba," Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, accessed March 5, 2024. [Online]. Available: https://dinsos.bengkuluprov.go.id/menyeramkan-pornografi-lebih-berbahaya-dari-narkoba/.
[9] RSUP Dr. Sardjito, "Dampak Pornografi Bagi Kesehatan pada Remaja: Apakah Berbahaya?," RSUP Dr. Sardjito, accessed May 3, 2024. [Online]. Available: https://sardjito.co.id/2019/10/30/dampak-pornografi-bagi-kesehatan-pada-remaja-apakah-berbahaya/.
[10] Z. Daradjat, Ilmu Agama. Jakarta: Bulan Bintang, 1970.
