Perkembangan Peradilan Elektronik Tata Usaha Negara Pasca Reformasi di Era Digital 4.0

Authors

  • Fitria Dewi Navisa Islamic University Of Malang

DOI:

https://doi.org/10.31849/jgh.v5i02.16395

Keywords:

Pengadilan Tata Usaha Negara, Reformasi Digital 4.0, Peradilan Elektronik

Abstract

Selama satu dasawarsa terakhir di Indonesia, khususnya di bidang peradilan administrasi atau Pengadilan Tata Usaha Negara, akhir-akhir ini terjadi reformasi besar-besaran dalam sistem peradilan, dimulai dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat, hingga terakhir dengan berlakunya UU No. 9 Tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, telah terbuka arus perluasan wilayah hukum absolut peradilan tata usaha negara yang sangat pesat sehingga saat ini tidak hanya diperbolehkan untuk menguji beschikking, tetapi juga berwenang mengadili semua jenis keputusan administratif pemerintah, sepanjang tidak termasuk dalam peraturan perundang-undangan, dan juga untuk menyelesaikan perselisihan tentang tindakan faktual. 1 Tahun 2019 yang membuka paradigma baru bagi sistem peradilan di Indonesia, atau pada pengadilan elektronik (ecourt). Metode yang digunakan adalah metode pencarian bibliografi, atau pencarian yang mengambil sumber dari literatur terkait dan terkait dengan pembahasan Dalam dokumen ini dapat disimpulkan bahwa perlu adanya pemutakhiran substansi Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara yang sudah usang dengan era digital 4.0.

References

M. d. S. Samin., "Peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Takalar dalam Mewujudkan Pelayanan yang Sederhana, Cepat, dan Murah.," Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah, vol. 2, no. 1, 2021.

A. Nursobah, "Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Mendorong Percepatan Perkara di Mahkamah Agung.," Jurnal Hukum dan Peradilan 4, vol. 4, no. 2, 2015.

M. Agung, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik..

A. Bimasakti, Hukum Acara Peradilan Elektronik Pada Peradilan Tata Usaha Negara, Bogor: Guapedia, 2020.

D. Reiling, Technology for Justice. How Information Technology can support Judicial Reform., Leiden: Leiden University Press., 2010.

J. H. Arsyad., Korupsi Dalam Perspekif Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Sudarsono., Legal Issues Pada Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Reformasi., Jakarta: Prenada Kencana, 2019.

E. Simanjuntak., Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Transformasi & Refleksi, Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

"Layanan buka rekening secara online makin ramai ditawarkan perbankan.," Oktober 2019. [Online]. Available: https://keuangan.kontan.co.id/news/layanan-buka-rekening-secara-online-makin-ramai-ditawarkan-perbankan?page=all.

"Riset: ShopeePay rajai transaksi uang elektronik saat Harbolnas di tengah pandemi," Desember 2020. [Online]. Available: https://keuangan.kontan.co.id/news/riset-shopeepay-rajai-transaksi-uang-elektronik-saat-harbolnas-di-tengah-pandemi.

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

Perkembangan Peradilan Elektronik Tata Usaha Negara Pasca Reformasi di Era Digital 4.0 . (2024). Jurnal Gagasan Hukum, 5(02), 100-109. https://doi.org/10.31849/jgh.v5i02.16395