Tinjauan Yuridis Boikot Produk Israel berdasarakan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31849/jgh.v5i02.17413Keywords:
Fatwa MUI, Boycott, IsraelAbstract
Bersamaan dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina ramai pula ajakan untuk turut memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel. Apabila ditinjau dari segi hukum sebenarnya bagaimana memboikot produk Israel berdasarkan Fatwa MUI Nomor Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina? Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sepanjang seruan memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel di Indonesia tidak bertentangan dengan ketentuan barang dilarang impor, ketentuan perundang-undangan seperti penyelenggaraan franchise atau waralaba asing, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, maka seruan untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel bukanlah suatu pelanggaran hukum, dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menyikapinya secara bijak.
References
Aryuni Yuliantiningsih, “Agresi Israel Terhadap Palestina Perspektif Hukum Humaniter Internasional,” Jurnal Dinamika Hukum, Vol.9, No.2, 2009.
Misri A. Muchsin, “Palestina dan Israel: Sejarah, Konflik dan Masa Depan,” MIQOT, Vol. 39, No. 2, 2015.
Muhsin Muhammad Shaleh, “Sejarah, Perkembangan dan Konspirasi,” Jakarta: Gema Insani Press, 2004.
Akhmad Iqbal, “Perang-Perang Paling Berpengaruh di Dunia,” Yogyakarta: JB Publisher, 2010.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
A. Purwati, “Metode Penelitian Hukum: Teori dan Praktik,” Surabaya: CV. Jakad Media Publishing, 2020.
M. A. Kornelius Benuf, “Metodologo Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer,” Jurnal Gema Keadilan, Vol. 7, No. 1, 2020.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Yeni Salma Barlinti, “Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional Dalam Sistem Hukum Nasional Di Indonesia,” Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, 2010.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Ainun Najib, “Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam Perspektif Pembangunan Hukum Responsif,” Jurnal Lisan Al-Hal, Vol. 6, No. 2, 2012.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 47 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat




