Masa Depan Pengaturan Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia

  • Bonaventura Pradana Suhendarto Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Keywords: Demokrasi, Pilkada, Politik Dinasti, Kepala Daerah

Abstract

Fenomena politik dinasti dalam dinamika pilkada di Indonesia kian meningkat. Politik dinasti mengarah pada kekuatan politik untuk mempertahankan kekuasaan keluarga tertentu. Saat ini, belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut sehingga terjadi kekosongan hukum.  Penelitian ini meneliti mengenai pengaruh politik dinasti terhadap demokrasi dalam pilkada dan pengaturan politik dinasti yang perlu dibentuk dalam menghadapi pilkada mendatang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan konsep dan perundang-undangan dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik dinasti berpengaruh pada dinamika pilkada yang menimbulkan ketimpangan dan ketidaksetaraan akibat kekuatan politik dari keluarga yang berkuasa. Akan tetapi melarang politik dinasti adalah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia, sehingga yang terpenting adalah menguatkan pengaturan dalam pilkada agar mampu menghadirkan calon kepala daerah yang berkualitas dan berkompeten sekalipun terdapat calon dari keluarga petahana atau pejabat lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Muntoha, ‘Demokrasi dan Negara Hukum’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, vol. 16, no. 3, pp. 379–395, 2009, doi: 10.20885/iustum.vol16.iss3.art4.

Moh. M. MD, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi. Yogyakarta: Gama Media, 1999.

S. Suyatno, ‘Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tantangan Demokrasi Lokal di Indonesia’, Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, vol. 1, no. 2, pp. 212–230, 2016, doi: 10.15294/jpi.v1i2.6586.

D. N. Fadhillah, F. Ramadhan, and T. T. Dewa, ‘Riset Nagara Institute: Dinasti Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020’, 2020. [Online]. Available: https://nagarainstitute.org/riset-nagara-institute-dinasti-politik-dalam-pemilihan-kepala-daerah-tahun-2020/

Faisal and M. A. Tanjung, ‘Potret Keadilan Dalam Politik Dinasti Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia’, Jurnal Ius Constituendum , vol. 6, no. 2, pp. 144–165, 2021, doi: 10.26623/jic.v6i1.2739.

F. Azzahra and I. F. Sukri, ‘Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah: Persimpangan Antara Hak Asasi Dan Demokrasi’, Jurnal APHTN-HAN, vol. 1, no. 1, pp. 105–110, 2022, doi: 10.55292/japhtnhan.v1i1.27.

A. Rajab, ‘Urgensi Pengaturan Mengenai Dinasti Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah’, Jurnal Recthsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2020, Accessed: Jan. 26, 2024. [Online]. Available: https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/URGENSI%20PENGATURAN%20%20MENGENAI%20DINASTI%20POLTIK%20.pdf

P. Rosmalia, ‘Survei Charta Politika: 63% Masyarakat Tolak Politik Dinasti’, Media Indonesia, Jan. 21, 2023. Accessed: Jan. 22, 2024. [Online]. Available: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/645632/opini

N. Hady, ‘Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 33/PUU-XIII/2015 Dalam Upaya Memutus Dinasti Politik Dan Antisipasi Pada Pilkada Mendatang’, Arena Hukum, vol. 11, no. 3, pp. 484–499, Dec. 2018, doi: 10.21776/ub.arenahukum.2018.01003.4.

A. Dedi, ‘Politik Dinasti Dalam Perspektif Demokrasi’, Jurnal MODERAT, vol. 8, no. 1, pp. 92–101, 2022, doi: 10.25157/moderat.v8i1.2596.

Mashari and R. M. Sukmariningsih, ‘Pengaruh Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah Terhadap Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia’, Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 2, no. 4, pp. 53–69, Dec. 2023, doi: 10.56444/pengabdian45.v2i4.1228.

A. Siboy, ‘Desain Penguatan Kualitas Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah’, Keadilan , vol. 18, no. 2, pp. 142–163, 2020, doi: 10.37090/keadilan.v18i2.311.

A. Riewanto, ‘Korelasi Dinasti Pilkada Serentak dengan Korupsi Daerah dan Upaya Pencegahannya dalam Perspektif Hukum Tata Negara Responsif’, Jurnal Keadilan Pemilu, vol. 1, pp. 63–75, 2020, doi: 10.55108/jkp.v1i1.155.

I. Novryansyah, ‘Kajian Yuridis Terhadap Larangan Politik Dinasti Pemilihan Kepala Daerah (Studi Putusan MK Nomor 33/Puu-Xiii/2015)’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum, vol. 2, no. 1, pp. 1–11, 2022, Accessed: Jan. 26, 2024. [Online]. Available: https://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/article/view/1178/1220

R. M. Sukmariningsih and Ceprudin, ‘Batasan Politik Dinasti Perspektif Moral Hukum’, Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, vol. 21, no. 2, pp. 1–16, 2023, doi: 10.56444/hdm.v21i1.

M. H. Susanti, ‘Dinasti Politik Dalam Pilkada di Indonesia’, Journal of Government and Civil Society, vol. 1, no. 2, pp. 111–119, 2017, doi: 10.31000/jgcs.v1i2.440.

L. T. A. L. Wardhani, ‘Politik Dinasti Dalam Kajian Konstitusi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi’, Accessed: Jan. 20, 2024. [Online]. Available: https://doc-pak.undip.ac.id/id/eprint/2720/1/C_27_Artikel.pdf

M. Haboddin, ‘Politik Keluarga Dalam Pilkada Serentak’, Jurnal Transformative, vol. 3, no. 2, pp. 1–15, 2017, Accessed: Jan. 26, 2024. [Online]. Available: https://transformative.ub.ac.id/index.php/jtr/article/view/110

C. Sutrisno, ‘Partisipasi Warga Negara Dalam Pilkada’, Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, vol. 2, no. 2, pp. 38–50, 2017, doi: 10.24269/v2.n2.2017.36-48.

Published
2024-06-30
How to Cite
Suhendarto, B. P. (2024). Masa Depan Pengaturan Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia. Jurnal Gagasan Hukum, 6(01), 62-76. https://doi.org/10.31849/jgh.v6i01.19883
Abstract viewed = 0 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 0 times