PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN KAMPAR

  • Tri Novitasari Manihuruk
Keywords: Penegakan Hukum, Korupsi, Dana Desa

Abstract

Indonesia Corruption Watch melaporkan sejak tahun 2015 hingga 2018, terjadi peningkatan korupsi dana desa. Tercatat 181 kasus korupsi dana desa Dengan 184 tersangka. Korupsi dana desa di Kabupaten Kampar sedikitnya 3 kasus korupsi dengan 3 Tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Kampar, hambatan, dan upaya penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini ialah hukum sosiologis, yaitu penelitian yang memperoleh data langsung ke lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan penegakan hukum korupsi dana desa oleh penegak hukum bersifat refresif. Hambatan yang terjadi disebabkan penegakan hukum belum profesional karena masih bertindak represif, sulitnya menghadirkan saksi, dan terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara. Upaya yang harus dilakukan penegak hukum harus bertindak secara preemtif dan preventif, dan penelusuran asset. Penegakan hukum korupsi dana desa di Kabupaten Kampar belum maksimal karena masih bersifat represif.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-06-30
How to Cite
Manihuruk, T. N. (2019). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN KAMPAR. Jurnal Gagasan Hukum, 1(01), 88-108. https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2895
Abstract viewed = 1462 times
PDF downloaded = 2923 times