Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Bagian Sistem Kesehatan Nasional Untuk Memenuhi Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Kesehatan

Authors

  • Ade Fajri Kurnia Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.31849/bqxwf772

Keywords:

Jaminan, Kesehatan, Sistem, Hak, Layanan

Abstract

Konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan 
bahwa kesehatan merupakan hak mendasar bagi seluruh warga negara. Negara memenuhi hak warga negara 
melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diterapkan sejak tahun 2014. Efektivitas penerapan jaminan 
kesehatan nasional ini perlu ditinjau dari aspek pemenuhan hak warga negara terkait kesehatan terutama 
dalam hal keterjangkauan layanan. Hal ini perlu dikaji apakah jaminan kesehatan nasional sebagai bagian 
dari sstem kesehatan nasional dapat menjamin pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan 
kesehatan.

References

Dekiarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, 1 (2006). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, 47 (1910).

https://doi.org/10.1007/978-94-015-3530-4_9

Maulana, M. A., & Avrillina, J. P. (2024). Kesehatan sebagai Hak Asasi: Perspektif Filosofis tentang Hukum Kesehatan. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1),

42–54.

https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i1.2075

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, 53 1689 (2018).

Rahman, F. F. (2025). Asuransi Kesehatan dan Penerapan di Berbagai Negara. Jurnal Ilmiah Kedokteran Dan Kesehatan, 4(2), 99–106. https://doi.org/10.55606/klinik.v4i2.3914

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, 68 (2013)

http://www.amifrance.org/IMG/pdf_HM9_Mental_Health.pdf

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, 2 20 (2011).

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, 1 (2004).

UU RI No.40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, www.ojk.go.id 1 (2014).

https://www.ojk.go.id/Files/201506/1UU402014Perasuransian_1433758676.pdf

Additional Files

Published

2026-01-14

How to Cite

Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Bagian Sistem Kesehatan Nasional Untuk Memenuhi Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Kesehatan. (2026). Jurnal Gagasan Hukum, 7(02), 45-56. https://doi.org/10.31849/bqxwf772