Karantina Wilayah Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Authors

  • DESI SOMMALIAGUSTINA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.31849/jgh.v3i01.7497

Keywords:

Virus Corona, Karantina, Undang-Undang

Abstract

Kemunculan pandemi virus corona di Wuhan, China, pada bulan Desember tahun lalu menjadi ancaman kematian global. Hal ini disebabkan kemampuan virus menyebar dengan cepat dan kemampuannya dalam menimbulkan dampak yang fatal bagi kesehatan. Kekhawatiran akibat dampak yang ditimbulkan virus corona, menyebabkan karantina kesehatan menjadi wacana yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia. Wacana ini berkembang karena termaktub dan tercantum jelas bahwa karantina kesehatan merupakan cara yang efektif memutus mata rantai penyebaran virus di saat terjadi kedaratan bencana seperti wabah virus corona hari ini yang dapat menimbulkan dampak dan kerugian besar bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan jelas menerangkan tentang adanya pembatasan mengenai masuk dan keluarnya individu ke suatu daerah yang telah dinyatakan sumber wabah, termasuk mengatur pula tentang adanya perintah untuk melakukan isolasi, karantina wilayah, vaksinasi dan lain sebagainya untuk menghentikan penyebaran wabah yang terjadi di Indonesia.

 

 

References

Andrian Prataman Taher. 2020. Pemerintah Perpanjang Status Darurat Bencana Covid-19 Hingga 29 Mei. Tirto.id. Last modified 2020.
https://tirto.id/pemerintah-perpanjang-status-darurat-bencana-covid-19-hingga-29-mei-eFJU
CNN.Indonesia. 2020. “1790 Kasus, 170
Meninggal 112 sembuh.”
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200402142951-20-489609/update-corona-2-april-1790-kasus-170-meninggaal-112-sembuh.
Dalinama Telaumbanua. 2020. “Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 di Indonesia.” Qalamuna - Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama 12 (1).
Desi Sommaliagustina. 2020. Lockdown Pariuk Nasi Akan Ambruk. The Columnist.id. Last modified 2020.
https://thecolumnist.id/artikel/-lockdown-pariuk-nasi-akan-ambruk-527.
Desi Sommaliagustina. 2020. Local Lockdown Solusi Perangi Pandemi?. The Columnist.id. Last modified 2020,
https://thecolumnist.id/artikel/local
lockdown-solusi-perangi-pandemi-574.
Dicky Budiman. 2020. Pilihan Strategi DKI
Jakarta Tangani Covid-19. The Columnist.id. Last modified 2020.
Https://thecolumnist.id/artikel/pilihan-strategi-dki-jakarta-tangani-covid19-573.
Dwi Aditya Putra. 2020. “Skenario Terburuk Dampak Corona, Ekonomi Indonesia Tumbuh Negatif 0.4 %,”. Liputan6.com. Last modified 2020. Https://www.liputan6.com/bisnis/read/4216385/skenario-terburuk-dampak-corona-ekonomi-indonesia-tumbuh-negatif-04-persen.
Fathoni Ahmad. 2020. “Kasus Pertama, Dua Orang di Indonesia Positif Terinfeksi Virus Corona,”. NUonline. Last modified 2020,
Https://www.nu.or.id/post/read/117376/ka
us-pertama--dua-orang-di-indonesia-positif
terinfeksi-virus-corona.
Harian Umum Haluan. 2020. “Arti Lockdown
bedanya dengan Isolasi dan Karantina.“
Https://www.harianhaluan.com/news/detail/89356/arti-lockdown-bedanya-dengan-isolasi-dan-karantina.
Hassan Suryono. 2008. Ilmu Negara Suatu Pengantar ke Dalam Politik Hukum Kenegaraan. UNS Press: Surakarta.
Https://m.caping.co.id/news/detailoppush?utm_source=6940758&__pf__=detail&barStyle__=1_1.
Indonesia. 2018. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Miriam Budiardjo. 2005. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Tama, Jakarta.
Nabilla Ramadhian. 2020. “Lawan Corona, Akhirnya China Larang Masyarakatnya Konsumsi Hewa Liar,” kompas.com, last modified2020, https://amp.kompas.com/travel/read/2020/02/26/204700227/lawan-corona-akhirnya-china-akan-larang-masyarakatnya-konsumsi-hewan-liar.
Soehino. 2000. Ilmu Negara. Liberty: Yogyakarta.
Setiawan, Y.I.S..2020.“Penetapan Karantina
Wilayah Menurut Pandangan Legal
Positivisme Dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Pandemi
Coronavirus Disease (Covid)-19.” OSF
Preprint, 2020.
Ubedillah Badrun. 2020. “Lockdown Covid-19: Dilema Ekonomi dan Nyawa Manusia,” Tempo.Co. Last modified 2020.
Https://kolom.tempo.co/read/1323767/lockdown-covid-19-dilema-ekonomi-dan-nyawa manusia/full&view=ok.
Undang-Undang Dasar 1945.

Downloads

Published

2021-08-12

How to Cite

Karantina Wilayah Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (2021). Jurnal Gagasan Hukum, 3(01), 84-100. https://doi.org/10.31849/jgh.v3i01.7497