PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN YANG SUDAH INCRAHT)

  • Ahmad Hussein Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Lancang Kuning
Keywords: Perlindungan Konsumen, Perjanjian, Jual Beli Perumahan, Consumer Protection, Agreement, Sale and Purchase of Housing

Abstract

Jual beli merupakan suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu (penjual) mengingatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain (pembeli) untuk membayar harta yang telah dijanjiakan. Namun dalam jual beli khususnya rumah pembeli sering kali dirugikan oleh pihak penjual karena ketidaksesuaian kondisi rumah yang telah dijanjiakn. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindugan terhadap konsumen dalam Perjanjian pengikatan jual beli perumahan dan untuk menganalisis akibat hukum terhadap pengikatan jual beli perumahan. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian penulis menerapkan metode berpikir induktif, diketahui bahwa perlindugan terhadap konsumen dalam perjanjian pengikatan jual beli perumahan belum terealisasikan dengan baik karena sebagaimana dijelaskan bahwa sarana perumahan, dan permukiman, maka pihak yang membangun perumahan tersebut wajib menyediakan tempat penyediaan sarana dan prasarana terhadap perumahan. Akibat hukum terhadap pengikatan jual beli perumahan, warga perumahan tersebut dapat menempuh jalur hukum dengan menggugat pelaku usaha dan sekaligus melaporkan pengembang perumahan secara pidana ke Pengadilan.

Sale and purchase is an agreement in which one party (the seller) reminds himself to surrender an object, and the other party (the buyer) pays for the promised property. However, in buying and selling, especially houses, buyers are often harmed by the seller because of the incompatibility of the condition of the house that has been promised. The purpose of this study is to analyze consumer protection in the housing sale and purchase binding agreement and to analyze the legal consequences of the housing sale and purchase agreement. The method used is normative legal research. The results of the research the author applies the inductive thinking method, it is known that the protection of consumers in the housing sale and purchase binding agreement has not been realized properly because as explained that housing and settlement facilities, the party who builds the housing is obliged to provide a place to provide facilities and infrastructure for housing. The legal consequences of binding the sale and purchase of housing, residents of these housing estates can take legal action by suing business actors and at the same time reporting the housing developer criminally to the Court.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Az, Nasution. “Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar.” Yogjakarta (ID): Diadit Media, 2001.
Keman, Soedjajadi. “Kesehatan Perumahan Dan Lingkungan Pemukiman.” Jurnal Kesehatan Lingkungan Unair 2, no. 1 (2005): 3947.
Mursalim. Perencanaan Dan Pembuatan Fasilitas Perumahan. Jakarta: Citra Adithya Bakti, 2002.
Naja, H R Daeng, M H SH, and M Kn. Contract Drafting Seri Keterampilan Merancang Kontrak Bisnis. Citra Aditya Bakti, 2006.
Nomor, Undang-Undang. “Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” 8AD.
Rianto, Didik. Perencanaan Dan Pembangunan Perumahan. Surabaya: PT. Tabah Jaya, 2006.
Soerjopratiknjo, Hartono. Aneka Perjanjian Jual-Beli. Seksi Notariat, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1982.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen
Published
2020-06-30
How to Cite
Hussein, A. (2020). PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN YANG SUDAH INCRAHT). Jurnal Gagasan Hukum, 2(01), 89-99. https://doi.org/10.31849/jgh.v2i01.8237
Abstract viewed = 220 times
PDF downloaded = 245 times