IMPLEMENTASI KEWAJIBAN REKLAMASI PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI PROVINSI RIAU

  • Ahmad Joni Praktisi Hukum dan Lingkungan di Kabupaten Bengkalis, Riau
Keywords: Izin, Reklamasi, Pascatambang, Permission, Reclamation, Postmining

Abstract

Pemegang izin usaha pertambangan yang ada di provinsi riau tidak melaksanakan kewjibannya untuk mereklamasi pasca tambang yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Tujuan Penelitian adalah Untuk Menganalisis Implementasi Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Untuk Mereklamasi Pasca Tambang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Riau. Jenis penelitian adalah penelitian hukum Sosiologis. Implementasi peraturan perundangan mengenai reklamasi tambang batubara belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan adanya pilihan-pilihan kewajiban reklamasi yang berkonsekuensi hilangnya hutan. Pemerintah Provinsi riau tidak melakukan upaya-upaya perbaikan aturan termasuk lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pertambangan batubara. Praktik reklamasi sebagai kewajiban tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan terjadi di hampir semua kabupaten/kota yang memiliki area pertambangan batubara di kawasan hutan.

license holders in Riau Province do not carry out their obligations to post-mining reclamation in accordance with Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining. The purpose of the study was to analyze the implementation of the obligation of the holder of a mining business license (IUP) to post-mining reclamation based on Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining in Riau Province. The type of research is Sociological law research. The implementation of laws and regulations regarding coal mine reclamation has not been implemented properly. This is due to the choice of reclamation obligations that result in forest loss. The Riau Provincial Government has not made efforts to improve regulations, including the weak supervision of coal mining companies. The practice of reclamation as an obligation is not carried out properly and occurs in almost all districts/cities that have coal mining areas in forest area.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku-Buku
A. Gunawan Setiardja, Dialektika Hukum dan Moral Dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia, Kansius, Yogyakarta, 1990
Abdul Rasyid Thalib, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Aplikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Chandra Pratama, Jakarta, 1996
----------------- Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interprestasi Undang-undang (legisprudence),Kencana, Jakarta : 2009
Adrian Sutedi, Hukum Perizinan (Dalam Sektor Pelayanan Publik), Sinar Grafika, 2010

Ahmad Mujahidin, Peradilan Satu Atap di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2007
Amrah Muslimin, Beberapa Asas dan Pengertian Pokok Tentang Administrasi, Alumni, Bandung, 2001
Andi Malarangeng, dkk, Otonomi Daerah Demokrasi dan Civil Society, Media Grafika, Jakarta, 2000
Andi Hamzah, Delik-Delik Tertentu di dalam KUHP. Sinar Grafika, Jakarta, 2009
-------------------, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006
--------------------, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2005
Arbi Sanit, Perwakilan Politik di Indonesia, Rajawali, Jakarta, 1985
Ateng Syarifudin, Pengurusan perizinan, Pusat Pendidikan dan pelatihan ST Alosius, Bandung, 1992
Bazar Harahap, Hak Asasi Manusia dan Hukumnya, Cetaka II, Perhimpunan Cendikiawan Indenpenden Republik Indonesia, Jakarta, 2007
Bachsan Mustafa, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010
Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2008
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2005
Dwidja Priyatno, Kebijakan Legislasi tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, CV. Utomo, Bandung, 2004
Eddi Wibowo, dkk, Hukum dan Kebijakan Publik, Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia, Yogyakarta, 2004
E. Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Universitas Padjajaran, Bandung, 2006
Faisal Akbar Nasution, Pemerintah Daerah dan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah, Sofmedia, Jakarta, 2009
Gatot Supramono, Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara, Rineka Cipta, Jakarta, 2012
Hariono, dkk, Mengembangun Negara Hukum Yang Bermartabab, Setara Press, Malang, 2003
I Dewa Gede Atmaja, Penafsiran Konstitusi Dalam Rangka Sosialisasi Hukum : Sisi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 Secara Murni dan Konskwen, Universitas Udayana, Jakarta, 2004
Irfan Fachrudin, Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004
Indroharto, Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik dan Hukum Perdata, Mahkamah Agung, Jakarta, 1998
---------------, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994
Iskandar Zulkarnain dkk, Dinamika dan Peran Pertambangan Rakyat di Indonesia, LIPI, Jakarta, 2007
Juniarso Ridwan, Hukum Tata Ruang, Cetakan I, Nuansa, Bandung, 2008
Kaelan, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2004,
Kuntjoro Purbopranoto, Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1998
Lili Rasjidi dan I.B. Wyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem. Mandar Maju, Bandung, 2003
Laden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidikan), Sinar Grafika, Jakarta, 2009
Marihot Pahala Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (edisi revisi), Rajawali Press, Jakarta, 2008
Mardiasmo, Perpajakan, Edisi Revisi, Andi Yokyakarta, Yokyakarta, 2006
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, LP3ES, Yokyakarta, 2006
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Grmaedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998
Moh.Hatta, Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus, Liberty Yogyakarta, 2009
Moh. Hatta, Kebijakan Politik Kriminal, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010
M. Abduh, Negara dan Peraturannya, Jurna1 Ilmiah Hukum Dinamika, Edisi 11 Juni 1999, Tahun VIII, Bidang Ilmu Hukum BKS-PTN Wilayah Indonesia Barat
M. Arif Setiawan, Jurnal Hukum Ius Quia iustum Reformasi Hukum Pidana, Jurnal Hukum No. ll, Tahun 2010
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta, Sinar Grafika
Nandang Sudrajat, Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum, Pustaka Yustisia, Jakarta, 2010
Nyoman Serikat Putra Jaya, Beberapa Pemikiran Ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008
Otto Soemarwoto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Gajah Mada University Pers, Jakarta, 2009
Philipus. M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Negara, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2001
-----------------------, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987
-----------------------, Tentang Wewenang Pemerintahan (bestuurbevoegdheid) Pro Justitia Tahun XVI Nomor 1 Januari 1998
-----------------------, Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Tindak Pemerintahan (Bestuurshandeling), Djumali, Surabaya, 2005
Prajudi Atmosudirjo, Ilmu Administrasi, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2004
Rena Yulia, Viktimologi (Perlindungan Terhadap Korban Kejahatan), Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003
Rochmat Soemitro, Perpajakan, Andi Yogyakarta, Yogyakarta, 2002
Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Kencana, Jakarta, 2010
Ronny Rahman Nitibaskara, Tegakkan Hukum Gunakan Hukum, Kompas, Jakarta, 2006
Roeslan Saleh, Hukum Pidana Sebagai Konfrontasi Manusia dan Manusia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983
Rusadi Kantaprawira, Hukum dan Kekuasaan, Makalah Universitas Indonesia, Yogyakarta, Jakarta, 1998
R. Abdussalam, Prospek Hukum Pidana Indonesia Dalam Mewujudkan Rasa Keadilan Masyarakat, Restu Agung, Jakarta, 2006
R. Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak , PT. Refika Aditama, Bandung. Cet Pertama Edisi Keempat, 2003
Sabian Utsman, Menuju Penegakan Hukum Responsif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2008
Salim H.S, Hukum Pertambangan di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005
-------------------, Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara, Sinar Grafika, Jakarta, 2012
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum, Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Pubishing, 2009
Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Kompas, Jakarta, 2006
---------------------, Ilmu Hukum, Citra aditya Bakti, Bandung: 1991
---------------------, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung
Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Airlangga University Press, 1986
Sholehudin, Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Ide dasar Duble Track Sistem dan Im plikasinya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
Sjachran Basah, Perlindungan Hukum Terhadap Sikap Tindak Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 2006
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pres, Jakarta, 2010
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1986
Soekadiji, Anatomi Pariwisata, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 1997
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 2007
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2001
Suwoto Mulyosudarmo, Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan, Universitas Airlangga, Surabaya, 1990,
SF. Marbun dan Mahfud MD, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty, Yogyakarta, 2006
SF. Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997
---------------, Dkk, Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Adminitrasi Negara, UI Press, Yogyakarta, 2001
Tjip Ismail, Pengaturan Pajak Daerah Indonesia, Yellow Printing, Jakarta, 2007
Victor Situmorang, Pokok-pokok Peradilan Tata Usaha Negara, Rineka Cipta, Jakarta, 2000
Yunus Husein, Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 7, No. 4, Desember 2010

Skripsi dan Tesis
Adjat Sudrajat, Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Gowa, Abstrak Tesis Non Publikasi, UNHAS, Makasar, 2014
Aniko Juanda, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penambangan Emas Ilegal di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Abstrak Skripsi Non Publikasi, UNRI, Pekanbaru, 2014
Dedy Syahputra Lubis, Kajian Hukum Pidana Terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, Abstrak Tesis Non Publikasi, USU, Medan, 2015
Lili Susanti, Peranan Pemerintah Kabupaten Dalam Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (Studi : penambangan Emas Tanpa Izin Di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan) Abstrak Tesis Non Publikasi. UNAND, Padang, 2015.
Widyawati, Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, UIR Press 2000

Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan dan Energi
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Published
2020-12-30
How to Cite
Joni, A. (2020). IMPLEMENTASI KEWAJIBAN REKLAMASI PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI PROVINSI RIAU. Jurnal Gagasan Hukum, 2(02), 194-221. https://doi.org/10.31849/jgh.v2i02.8559
Abstract viewed = 817 times
PDF downloaded = 824 times