DESKRIPSI ANALISIS TINDAK PIDANA TENTANG KEKERASAN SEKSUAL YANG MENGANCAM BERSETUBUH DI LUAR PENIKAHAN

  • Tami Rusli Fakultas Hukum Universits Bandar Lampung
  • Aftaf Brilian Martquardo Fakultas Hukum Universits Bandar Lampung
Keywords: Tindak Pidana ; Kekerasan Seksual ; Ancaman ; Diluar Pernikahan, Crime ; Sexual Violence ; Threat ; Outside of Marriage

Abstract

Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dimana kekerasan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia, sudah menjadi tugas pemerintah agar memberikan jaminan terhadap perempuan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi. Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terhadap pelaku tindak pidana pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan pengancaman untuk bersetubuh di luar penikahan. Metode penelitian normatif. Kekerasan seksual menunjuk kepada setiap aktivitas seksual, bentuknya dapat berupa penyerangan atau tanpa penyerangan. Kategori penyerangan, menimbulkan penderitaan berupa cedera fisik, kategori kekerasan seksual tanpa penyerangan menderita trauma emosional. Bentukbentuk kekerasan seksual dapat berupa dirayu, dicolek, dipeluk dengan paksa, diremas, dipaksa onani, oral seks, anal seks, dan diperkosa.

Sexual violence is a crime that disturbs the community where the violence violates human rights, it is the government's duty to provide guarantees to women for their human rights. The purpose of this research is to find out and analyze the factors that cause the perpetrators to commit crimes of sexual violence and analyze the judge's considerations in imposing criminal sanctions against the perpetrators of criminal acts of sexual violence by threatening to have sex outside of marriage. Normative research methods. Sexual violence refers to any sexual activity, its form can be in the form of assault or without assault. The category of assault, causing suffering in the form of physical injury, category of sexual violence without assault suffers from emotional trauma. Forms of sexual violence can be in the form of being seduced, poked, forcibly hugged, squeezed, forced to masturbate, oral sex, anal sex, and rape.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, 2016. Perlimdungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual. Bandung : Refika Aditama
Andi Hamzah. 1984. Bunga Rampai Hukum Pidana Dan Acara Pidana, Jakarta : Ghalia Indonesia
Aroma Elmina Martha. 2013. Perempuan Kekerasan dan Hukum.Yogyakarta : UII Press
Anastasia Hana Sitompul, 2015, Kajian Hukum tentang Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Indonesia, Lex Crimen Vol. IV/No. 1/Jan-Mar/
Ivo Noviana, 2015, Kekerasan Seksual Terhadap Anak : Dampak dan Penanganannya, Jurnal Sosio Informa, Vol. 01, No. 1
Johar, Olivia Anggie; Fahmi, Fahmi; Marsadi, Dani. Penerapan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jurnal Gagasan Hukum, 2020, 2.01: 17-33.
Leden Marpaung. 2004. Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensinya, Jakarta : Sinar Grafika
Muladi. 1985. Lembaga Pidana Bersyarat, Bandung : Alumni
Peter Mahmud Marzuki. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Media Grup
Pulih, 2017, Mengenali Kekerasan Seksual, http://yayasanpulih.org/mengenalikekerasan-seksual/. diakses 21 September 2021 Pukul 15.35 WIB
Rena Yulia. 2015. Victimologi Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan. Bandung : Graha Ilmu
Romli atmasasmita.1992. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung : Tarsito
Syahputra, R, 2018, Penanggulangan Terhadap Tindakan Kekerasan Seksual pada Anak Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Lex Crimen, Vol.7, No.3
Soedarto. 1981. Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung : Alumni
Soedjono D. 1976. Penanggulangan Kejahatan (Crime Prevention). Bandung : Alumni
Soejono D. 1973. Doktrin-doktrin krimonologi. Bandung : Alumni
Sudarsono. 2017. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka Cipta
Published
2021-12-29
How to Cite
Rusli, T., & Brilian Martquardo, A. (2021). DESKRIPSI ANALISIS TINDAK PIDANA TENTANG KEKERASAN SEKSUAL YANG MENGANCAM BERSETUBUH DI LUAR PENIKAHAN . Jurnal Gagasan Hukum, 3(02), 101-111. https://doi.org/10.31849/jgh.v3i02.8904
Abstract viewed = 330 times
PDF downloaded = 619 times