Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Yang Mendistribusikan/ Mentransmisikan Informasi/ Dokumen Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 471/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). Jurnal Gagasan Hukum, [S. l.], v. 4, n. 02, p. 129–135, 2023. DOI: 10.31849/jgh.v4i2.12930. Disponível em: https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/12930. Acesso em: 12 jan. 2026.