“Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Yang Mendistribusikan Mentransmisikan Informasi Dokumen Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 471 Pid.Sus 2022 PN.Tjk)”. Jurnal Gagasan Hukum 4, no. 02 (January 29, 2023): 129–135. Accessed May 10, 2026. https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/12930.