1.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Yang Mendistribusikan/ Mentransmisikan Informasi/ Dokumen Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 471/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). JGH [Internet]. 2023 Jan. 29 [cited 2026 Jan. 12];4(02):129-35. Available from: https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/12930