Pelaksanaan Hak Pendampingan Orang Tua/Wali bagi Anak Korban Pencabulan di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kuantan Singingi berdasarkan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

  • Hasnati
  • Rizana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan pelaksanaan hak pendampingan orang tua/wali bagi anak korban pencabulan; Kedua, Untuk mendeskripsikan faktor yang menghambat pelaksanaan hak pendampingan orang tua/wali bagi anak korban pencabulan; Ketiga, Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hak pendampingan orang tua/wali bagi anak korban pencabulan. Metode penelitiannya adalah: penelitian hukum sosiologis; lokasi penelitian Polres Kuantan Singingi; populasi dan sampel berasal dari  narasumber – narasumber yang relevan; sumber data adalah primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara terstruktur dan kajian pustaka; analisis data kualitatif, kesimpulan induktif. Hasil penelitian: Pelaksanaan hak pendampingan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Faktor yang menghambat: Faktor apparat, Faktor sarana/fasilitas, Faktor masyarakat. Upaya mengatasinya: Pertama, faktor aparat sebaiknya sebaiknya Polres meningkatkan kerjasama dengan tokoh masyarakat setempat dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban yang berhak mendapat pendampingan. Kedua, faktor sarana/fasilitas sebaiknya menambah jumlah anggaran Polres Kuantan Singingi. Ketiga,faktor masyarakat sebaiknya: Polres meningkatkan kerjasama internal Polres mengedepankan fungsi Bhabinkamibmas untuk meminimalisir tindak pidana; Polres menjalin kerjasama dengan Bapas Anak, Dinas Sosial dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan di bidang perlindungan anak untuk melakukan sosialisais hukum kepada masyarakat; Orang tua korban lebih mementingkan mendampingi anaknya saat penyidikan dari pada bekerja.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-04
Section
Articles
Abstract viewed = 0 times
pdf downloaded = 0 times