Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kesusilaan Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau

  • Fahmi
  • Irfansyah

Abstract

Penyidik belum mampu secara optimal memberikan perlindungan kepada anak dan dalam undang-undang sudah mengatur secara rinci sanksi pidana terhadap pelaku kesusilaan dan pelanggaran hak-hak lainnya, pada pelaksanaannya sanksi tersebut tidak sepenuhnya memeberikan efek jera bagi pelaku dan aparat penegak hukum seharusnya mengoptimalkan upaya perlindungan hukum kepada anak sebagai korban kesusilaan. Tugas dan wewenang kepolisian bukan hanya sekedar menjadi penyidik setelah kasus terjadi akan tetapi juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah  pelaksanaan penyidikan terhadap anak sebagai korban tindak pidana kesusilaan di wilayah hukum Polda Riau? Apakah hambatan dalam pelaksanaan penyidikan terhadap anak sebagai korban tindak pidana kesusilaan di wilayah hukum Polda Riau? Bagaimanakah Upaya yang di lakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan penyidikan terhadap anak sebagai korban tindak pidana kesusilaan di wilayah hukum Polda Riau? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dan bersifat deskriptif, dan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah Pelaksanaan penyidikan adalah  pihak kepolisian sebagai penegak hukum belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan perlindungan maupun pelayanan terhadap korban, Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan ini adalah Faktor Psikologis, sosiologis dan Faktor Yuridis baik bagi si korban maupun  bagi penyidik. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah oleh pihak kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polda Riau lebih meningkatkan profesionalnya dalam bekerja, memebrikan penyuluhan tentang anak sebagai korban, mengubah sikap korban yang tidak mau melapor, diadakan pendekatan dengan didampingi psikolog di Polda Riau dan mengajukan ke Pemerintah untuk dibangunnya LPSK. Upaya selanjutnya dengan melakukan koordinasi secara administrasi dan melakukan fungsi pengoftimalan pusat pelayanan terpadu agar perkara ini bisa cepat ditanggapi dan diatasi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-04
Section
Articles
Abstract viewed = 0 times
pdf downloaded = 0 times