Pengenalan Pendidikan Inklusi sebagai Pemenuhan Hak Pendidikan Peserta Didik Disabilitas
Keywords:
Disabilitas, Hak Pendidikan, Pendidikan Inklusi, Peserta DidikAbstract
Pemenuhan hak pendidikan peserta didik penyandang disabilitas seringkali dihadapkan pada berbagai kendala yang dapat mempengaruhi akses, kualitas, dan kesetaraan dalam pendidikan. Peserta didik disabilitas seringkali dihadapkan pada diskriminasi dan stigma dari teman sekelas, guru, atau masyarakat. Pendidikan Inklusi adalah salah satu pendekatan yang diperkenalkan untuk memastikan bahwa setiap anak, terlepas dari kondisi fisik atau kebutuhannya, memiliki akses yang sama dan layak ke dalam sistem pendidikan. Pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan pendidikan yang menekankan penerimaan dan partisipasi aktif peserta didik disabilitas dalam sistem pendidikan yang umum. Tujuan pelaksanaan pengabdian adalah meningkatkan pengetahuan guru mengenai pendidikan inklusi, peserta didik disabilitas, dan meningkatkan penerimaan guru terhadap peserta didik disabilitas. Sehingga diharapkan guru kedepannya memenuhi hak peserta didik disabilitas dalam memperoleh pendidikan yang layak. Metode pelaksanaan yang dilakukan yaitu adalah sosialisasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil yang diperoleh adalah terdapat peningkatan pengetahuan peserta mengenai pendidikan inklusi sebagai pemenuhan hak peserta didik disabilitas sebesar 51,96% setelah kegiatan dilaksanakan.

