Peningkatan Pemahaman tentang Aspek Hukum Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Rangka Perlindungan Hak Kebendaan

Authors

  • Irawan Harahap Universitas Lancang Kuning
  • Miftahul Haq
  • Yeni Triana
  • Iriansyah

Keywords:

Pendaftaran Hak, Hak Tanah, Perlindungan hak kebendaan

Abstract

Target kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya melakukan pendaftaran tanah, baik yang dilakukan untuk pertama kali, maupun yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan data. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan ini bagi pengusul adalah berupa artikel ilmiah dan publikasi di media. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab dalam rangka memberikan pengetahuan serta informasi kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi sehingga mereka bisa mengetahui pentingnya melakukan pendaftaran hak atas tanah dikaitkan dengan perlindungan hukum hak kebendaan. Solusi yang ditawarkan dari program pengabdian kepada masyarakat ini untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami mitra adalah dengan melakukan penyampaian materi kepada mitra. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang pendaftaran hak atas tanah dikaitkan dengan perlindungan hukum hak kebendaan. Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah tim mengajukan pertanyaan sebelum dan sesudah pemberian materi. Berdasarkan penjelasan tim pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini telah terjadi peningkatan pemahaman khalayak sasaran tentang materi yang disampaikan

Downloads

Published

2025-03-31

How to Cite

Peningkatan Pemahaman tentang Aspek Hukum Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Rangka Perlindungan Hak Kebendaan . (2025). Harmoni Masyarakat, 2(2), 73-82. https://journal.unilak.ac.id/index.php/Harmoni/article/view/26301