PENGATURAN UPAH MINIMUM PROVINSI DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL GUNA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA

  • Rafles
  • Syamsir
Keywords: Upah Minimum, Provinsi, Hubungan Industrial

Abstract

Apakah pengaturan upah minimum provinsi dalam hubungan industrial dapat mewujudkan kesejahteraan pekerja untuk hidup layak sebagai bagian dari hak aqasi manusia dan bagaimana perlindungan upah minimum provinsi dalam hubungan industrial guna mewujudkan kesejahteraan pekerja. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan langkah-langkah deskripsi, sistematisasi dan eksplanasi terhadap isi hukum positif secara mendalam dengan menggunakan pendekatan konsep, pendekatan Undang-undang dan analisis sinkronisasi sistematis. Hasil penelitian diharapkan natinya bahwa pengaturan upah minimum bagi pekerja mempunyai relevansi yang erat dengan mencapai tujuan utama yakni hak-hak dan kesejahteraan pekerja. Untuk mencapai tujuan tersebut diatur upah minimum provinsi yang komponennya menguntungkan pihak pekerja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi A Malarangeng, Otonomi daerah Prespektif Teoritis danPraktis, Biagraf Publishing, Yogyakarta, 2001
Aries Djaenuri et. al. Habungan Pusat dan Daerah. Cet 4. Universitas Terbuka, Jakarta, 2003
Ateng Syafruddin, Pasang Surut Otonomi Daerah, Bina Cipta, Bandung, 1985 Bagir Manan, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD1945,Pustaka sinar harapan, Jakarta 1994.
Burhan Magenda, Perubahan dan Kesinambungan Dalam Pembelahan Masyarakat Indonesia", Pustaka Peajar, Yogyakarta, 2001
Emmerson Donald K., Indonesia Beyond Soeharto: Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi, PT. Crramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan The Asia Foundation Indonesia, Jakarta, 2001
Gde Pantja Astawa, Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia,Alumni, Bandung, 2008
Jusuf Riwo Kaho, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Rajawali, Jakarta, 1988
Kuntjoro Purbopranoto, Beberapa Cetakan Hukum Tats Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Cetakan Ketiga, Bandung 1981.
M. Manullang, Dasar-Dasar Managemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2006 Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi,
Yogyakarta, 2002
Maringan, Etika Pengawasan Melekat, Citra Atitya Bakti, Bandung, 2004 Mathis & Jackson, Failed States. The Abuse of Power and the Assaulton
Noni Puspita Sari dan Idhar Yahya, Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendaptan Asli Daerah (PAD) terhadap belanja langsung. Jurnal Penelitian Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Medan, 2009
Nurul Aisyiyah Safitri, Pedoman Kinerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sebelum dan Sesudah Pemberlakuan Pemendagri Nomor 13 Tabun 2006, Gama Perss, Yogyakarta, 2008
Paulus Effendi Lotulung, Beberapa Sistem Tentang Kontrol Segi Hukum terhadap Pemerintahan , Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993
Rozali Abdullah, Pelaksanaan otonomi luas dan isu federalisme sebagai suatu Alternatif, Sinar Grafika, Jakarta, 2000
Sarundajang, Pemerintahan Daerah di berbagai negara, sebuah pengantar: tinjauan khusus Pemerintah daerah di Indonesia: perkembangan, Kondisi dan Tantangan, Penerbit Pustaka Sinar harapan, Jakarta, Cekatan pertama,1997
Published
2022-05-31
How to Cite
Rafles, & Syamsir. (2022). PENGATURAN UPAH MINIMUM PROVINSI DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL GUNA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA. Jurnal Hukum Respublica, 21(2), 201-220. Retrieved from https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/10155
Abstract viewed = 69 times
PDF downloaded = 71 times