PERSYARATAN DAN PROSPEK SERTA GAGASAN IMUNITAS TERHADAP KURATOR YANG BERITIKAD BAIK

  • Yalid Yalid Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Keywords: Kurator, Itikad Baik, Imunitas

Abstract

Profesi kurator selain kurang diminati  juga  belum dikenal masyarakat secara luas, meskipun memiliki prospek cerah terutama di tengah rentannya suatu perusahaan mengalami kebangkrutan. Seimbang dengan imbalan jasa kurator yang fantastis, tugasnya cukup berat karena tidak jarang kurator justru mengalami hambatan dalam menjalankan kewenangannya bahkan  berisiko hukum.  Untuk itu, perlu digagas imunitas profesi kurator yang beritikad baik, seperti halnya diberikan kepada profesi lain.  Terkait dengan itu, permasalahan dalam penelitian ini: Pertama, bagaimana persyaratan dan prospek kurator? Kedua, bagaimana gagasan imunitas kurator yang beritikad baik? Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif  dengan menfokuskan dari aspek inventarisasi hukum positif.  Untuk menjadi kurator terlebih dahulu mesti mengikuti kursus dan lulus tes yang diselenggarakan asosiasi kurator yang bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM. Prospek profesi ini  masih cerah, karena masih dibutuhkan dalam dunia bisnis, di samping jumlahnya memang masih sedikit. Dalam menjalankan profesinya perlu digagas imunitas, terutama kurator yang beritikad baik. Dalam gagasan ini, penulis mengajukan konsep: Pertama, revisi Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, ditambahkan  aturan dengan rumusan  “kurator  tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik. Kedua, perlu dibuat Undang-Undang tentang Profesi Kurator, yang secara sistematis dan komprehensif memberikan imunitas profesi kurator. Ketiga, pembentukan Dewan Etik Bersama, keterkaitan antara imunitas dengan Dewan Etik Bersama konsepnya adalah ukuran untuk menentukan kurator  yang beritikad baik atau tidak bertikad baik. Beritikad baik atau tidak beritikad baik seseorang kurator dapat ditafsirkan secara subjektif, baik oleh kurator maupun oleh pihak yang berkepentingan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Freisy Maria Kukus. Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Kurator Dalam Perkara Kepailitan. Jurnal Lex Privatum. Volume III. Nomor 2/Apr-Jun/2015.

Indra Nurcahya. Perlindungan Hukum Terhadap Kurator Dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan Harta Pailit Dalam Praktik Berdasarkan Kajian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tesis. Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Padjajaran. Bandung. 2015.

I Made Darma Adi Putra, ddk. Perlindungan Hukum Terhadap Kurator Dalam Menjalankan Tugas Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. http://www.e-jurnal.com/2014/01/perlindungan-hukum-terhadap-kurator.html.

Maya S. Karundeng. Akibat Hukum Terhadap Penjatuhan Pailit Pada Perseroan Terbatas (PT). Jurnal Lex et Societatis. Volume III. Nomor 4/Mei/2015.

Munir Fuady. 2010. Pengertian dan Perkembangan Hukum Kepailitan Hukum Pailit Dalam Teori dan Praktek. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Novitasari dan Tata Wijayanta. Perlindungan Hukum Terhadap Independensi Kurator dalam Mengurus dan Membereskan Harta Pailit. Lambung Mangkurat Law Journal. Volume 1 Issue 2. September 2016.

Rahayu Hartini. 2003. Hukum Kepailitan, Malang: Bayu Media. Malang.

-------------------. 2007. Hukum Kepailitan Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dilengkapi dengan Perpu No. 1 Tahun 1998 UUK No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.

Shalahuddin Suriadiredja. Kewenangan Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Debitor Pailit Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 (Studi Kasus PT Kayamatex VS PT SK Keris Perkara Nomor 013k/N/2016. Tesis. Fakultas Hukum. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia. 2011.

Siti Anisa. Studi Komparasi terhadap Perlindungan Kepentingan Kreditor dan Debitor dalam Hukum Kepailitan. Jurnal Hukum. Nomor Edisi Khusus. Volume 16. Oktober 2009.

Published
2018-06-13
How to Cite
Yalid, Y. (2018). PERSYARATAN DAN PROSPEK SERTA GAGASAN IMUNITAS TERHADAP KURATOR YANG BERITIKAD BAIK. Jurnal Hukum Respublica, 16(1), 36-52. https://doi.org/10.31849/respublica.v16i1.1425
Abstract viewed = 302 times
full text downloaded = 344 times