Pembuktian Perdata Hukum Kekeluargaan: Kasus Perceraian dan Perebutan Hak Asuh Anak (Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut)

Authors

  • Margareta Simatupang Universitas Pelita Harapan
  • Yuni Priskila Ginting Universitas Pelita Harapan
  • Alexandrea Prabarini Universitas Pelita Harapan
  • Fitaria Bantara Universitas Pelita Harapan
  • Gabriel Van Daffa Vatiha Universitas Pelita Harapan
  • Mera Terangta Tarigan Universitas Pelita Harapan
  • Nicholine Universitas Pelita Harapan
  • Reyane Dolimariz Putri Behuku Universitas Pelita Harapan
  • Talitha Zhazqia Apsari Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.31849/mg8en346

Keywords:

Pembuktian Hukum Perdata

Abstract

Penelitian ini membahas terkait pembuktian dalam perkara perdata hukum kekeluargaan, khususnya dalam kasus perebutan hak asuh anak, dengan merujuk pada Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengadilan mempertimbangkan bukti - bukti yang diajukan oleh pihak - pihak yang bersengketa. Melalui pendekatan pendekatan yuridis normatif,  penelitian ini mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dalam penentuan hak asuh anak dan bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik pengadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara ini, pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor utama seperti kepentingan terbaik anak, kemampuan ekonomi, serta kondisi psikologis dan fisik anak. Analisis putusan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan hukum kekeluargaan dalam sengketa hak asuh anak dan implikasi yuridis dari putusan pengadilan terkait masalah tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016. 39.

Pranowo, Dimas. “Opini: Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Pembebasan Dari Kekuasaannya.” Official Website Persatuan Jaksa Indonesia, November 20, 2011

“Pengertian Hukum Keluarga, Sumber, Asas, serta Ruang Lingkupnya.” Universitas Islam An Nur Lampung, January 4, 2023.

Downloads

Published

2025-12-16

How to Cite

Pembuktian Perdata Hukum Kekeluargaan: Kasus Perceraian dan Perebutan Hak Asuh Anak (Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut). (2025). Jurnal Hukum Respublica, 24(2). https://doi.org/10.31849/mg8en346