IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

Authors

  • Utari Nelfiandi universitas lancang kuning
  • eddy Asnawi
  • Silm Oktapani

DOI:

https://doi.org/10.31849/05bm1v95

Keywords:

Implementasi Hak Pemulihan Kekerasan Seksual

Abstract

Di Indoensia kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat tiap tahunnya tidak terkecuali di Provinsi Riau. Fokus penelitian ini yakni mengenai hak atas pemulihan korban kekerasan seksual berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yakni memberikan jaminan bagi korban untuk dapat kembali dalam kehidupan yang normal. Pemenuhan hak atas pemulihan ini meliputi tiga hal. Pertama; rehabilitasi medis dan mental. Kedua; rehabilitasi sosial, Ketiga; rehabilitasi material, rehabilitasi material ini dilakukan dengan memberikan kompensasi dan restistusi dan Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual, negara tidak akan dapat berjalan sendiri tanpa bersinergi penuh dengan masyarakat dan swasta dalam kerangka Sustainable Development Goals.  

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan. 2011. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual (Advokasi atas Hak Asasi Perempuan), PT Refika Aditama, Bandung.
Al Uyun, Dhia dkk. 2022. Kampus dan Kekerasan Seksual, (Malang: Media Nusa Creative).
Agus Sutopo, Dian Fitriana, dkk, 2014. Kajian Indikator Sustainable Development Goals, (Jakarta: Badan Pusat Statistik).
Armida Salsiah Alisjahbana, Endah Murniningtyas. 2018. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia: Konsep, Target dan Strategi Implementasi (Bandung: Unpad Press).
Albani Nasution, Muhammad Syukri. 2017. Hukum dalam Pendekatan Filsafat, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta.
Apeldoorn, L. J. Van. 1996. “Pengantar Ilmu Hukum”, cetakan kedua puluh enam Pradnya Paramita, Jakarta.
Ashidiqqie, Jimly. 2005. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi: Mahkamah Konstitusi Press, Jakarta.
Asshidiqqie, Jimly. 2008. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, cet. 2, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.
Arinanto, Satya. 2008. Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Abdul Qadir, Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti).

Downloads

Published

2026-06-01

How to Cite

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS. (2026). Jurnal Hukum Respublica, 25(01). https://doi.org/10.31849/05bm1v95