AKTUALISASI PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN MUSI RAWAS

Authors

  • Ardi Muthahir, SH, MH Ardi Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.31849/vhbbdz44

Keywords:

Social Rehabilitation Correctional Institutions Narcotics Prisoners

Abstract

Actualization is a form of desire that a person has to be able to use all kinds of abilities to achieve a form of thing that he wants to do. Rehabilitation is a facility that is semi-closed in nature, only people with special interests can enter the rehabilitation area, rehabilitation for convicts in prisons is a place that provides skills and knowledge training as well as medical and social therapy treatment so that convicts can avoid narcotics. This research aims to Regarding the Implementation of Social Rehabilitation which is quite a serious problem in people's lives, especially in the section relating to Narcotics Convicts, in the form of a state and thus residents often have the desire to defend their rights but the state continues to do what is in its interests in carrying out the interests people all citizens of Indonesia community life can take place in harmony which can be realized if there is a guideline or rule that is implemented by the community. To answer these problems the author conducted research in the form of field research originating from observations, interviews, and documentation obtained directly at the Class II A Narcotics Penitentiary in Muara Beliti, Musi Rawas Regency. The research method used is empirical which means that research is studied by emphasizing the discovery of facts in the field which the author then uses as data obtained directly from the field in accordance with the existing facts.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Zulfikar Musakir, 2016, “Efektivitas Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Dalam Perspektif Sosiologi Hukum”, Tesis, untuk memenuhi sebagian persyaratan mencapai Derajat Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin,
Adami Chazawi, 2014, Pelajaran Hukum Pidana I, (Jakarta: PTG. Raja Grafindo), Hlm. 162. Adi Sujatno, Negara Tanpa Penjara, 2013, (Jakarta: Direktorat Jendral Pemasyarakatan).
Adiyanti, Maria Goretti, 2019, Inisiasi Ketangguhan Masyarakat dalam Mengatasi Adiksi NAPZA: Menelaah Program Rehabilitasi. Buletin Psikologi, 27(1).
Ali Zainuddin, 2016, Metode Penelitan Hukum, Jakarta: Sinar Grafika
Anisah, 2022, Kajian Hukum Atas Implementasi Rehabilitasi Terhadap Korban Penyalahguna Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Langkat.
Anonimuous, “Hambatan Proses Pembinaan Dan Upaya Mengatasi Hambatan Oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan”, melalui www.Repository.usu.ac.id.
Bacthiar, Susanto, 2022, “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya”, Abdi Laksana Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.3 No.2, Universitas Pamulang
Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum Dan Asasi Manusia RI, 2017, Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan Undang- Undang Narkotika, Pohon Cahaya,Yogyakarta..
C. Djisman, 2016, Penologi dan Pemasyarakatan, Bandung, Nuansa Aulia.
Diajeng Arianti Puspaningtyas, “ Pembinaan Narapidana Penyalahgunaan Narkotika”, melalui www.eprints.upnjatim.ac.id.
Eryk Hidayat, 2020, Efektivitas Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Narkotika Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone.
Eva Achjani Zulfa, dkk, 2017, Perkembangan Sistem Pemidanaan & Sistem Pemasyarakatan, Depok: Rajawali Pers.
Gustiani, Daih dkk, 2013, Hukum Penitensia dan sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Bandar Lampung.
Harianto, H., Azed, A. B., & Abdullah, M. Z, 2019, Efektifitas Pembinaan Narapidana Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang Dalam Mencegah Peredaran Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muaro Bungo. Legalitas: Jurnal Hukum, 10(1), 122. https://doi.org/10.33087/legalitas.v10i1.159.
Haryatno Dwiatmojo, “ Pelaksanaan Pidana dan Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika (Studi Terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta)”, melalui www.researchgate.net.
Ibrahim Nainggolan, 2019, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika, Jurnal EduTech Vol. 5 No. 2, Hlm 136.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2013, Balai Pustaka, Jakarta.
Lihat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Maudy Pritha Amanda, Sahadi Humaedi, Meilanny Budiarti Santoso. 2017. Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse), Vol 4, No: 2, Hlm 1.
Midtah Thoha, 2013, Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, Hlm 67.
Muhammad Fairus, 2023, Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Pengguna Narkotika Oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Cilegon.
Nainggolan, I, 2019, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(2), 136– 149. https://doi.org/10.30596/edutech.v5i2.3388.
Narkotika, terdapat dalam https://kbbi.web.id/narkotik.
Nur Fauziah Amalia Mubarak dan Herry Fernandes Butar Butar, 2021, Jenis-Jenis dan Penerapan Program Rehabilitasi terhadap Narapidana Kasus Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Indonesia, Journal of Correctional, Vol.4, No.2, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Pratama, Muthamainnah Abdul, 2016, Tinjauan Kriminologi Terhadap Warga Binaan Pemasayrakatan yang Melarikan diri ( Studi Kasus di LAPAS Bandar Lampung Kelas IA), Hlm 11 -12.
Pujileksono, Sugeng, 2017, Sosiologi Penjara, Malang: Intrans Publishing, Hlm 126. Rahmat, Muthmainnah Abdul, 2016, Peranan Lembaga Permasyarakatan dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita HIV dan AIDS,
Raymond, 2017, Alasan yang Mendasari Seseorang Terjerumus dalam Jerat Narkoba, Diunduh di https://cegahnarkoba.bnn.go.id/alasan-yang-mendasari-Seseorang
Rhigetti Kheymal Wijaya,” Karakteristik Pembinaan Narapidana Narkotika”, www. eprints.undip.ac.id, diakses Rabu.
Satori, Djam’an dan Aan Komariah, 2013, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Bandung : Alfabeta
Sutarto, 2021, Penerapan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Teori Pemidanaan Relatif, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia

Downloads

Published

2025-12-17

How to Cite

AKTUALISASI PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN MUSI RAWAS . (2025). Jurnal Hukum Respublica, 25(01). https://doi.org/10.31849/vhbbdz44