Dilema Imunitas Diplomatik terhadap Penyalahgunaan dan Solusi Potensial

Authors

  • Anida Okta Zahara zahara universitas Bengkulu
  • Ivan Wilson Pasaribu
  • M. Ghifar Alfarizsy
  • Ema Septaria
  • Ilham Adepio Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.31849/z252mw33

Keywords:

Eksploitasi Pekerja, Imunitas Diplomatik, Penyalahgunaan Hak Imunitas

Abstract

Hak-hak Istimewa dan kekebalan diplomatik yang seharusnya bertindak sebagai jaminan agar para diplomat menyelesaikan misi-Nya dengan baik dan lancar tanpa hambatan apa pun. Namun, pada faktanya terjadi hal yang berbanding terbalik. Dimana imunitas yang diterima oleh diplomat ini sering kali disalahgunakan untuk menghindari hukum atas tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan sehingga hak imunitas diplomat disini beralih peran menjadi “tirai kebal hukum” dalam konotasi yang buruk. Dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh diplomat, eksploitasi pekerja rumah tangga lah menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh diplomat dan sulit untuk mencapai keadilan sebagai akibat dari penyalahgunaan hak imunitas yang dimilikinya. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh dari penyalahgunaan hak imunitas ini terhadap penegakan keadilan yang nantinya akan didapatkan Solusi potensial yang dapat diterapkan guna memastikan keadilan tetap ditegakkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yang terfokus hanya pada bahan-bahan hukum saja. Manusia pada dasarnya makhluk egois sehingga untuk menekan keegoisan itu diperlukan peraturan yang tidak memberikan cela sedikit pun terhadap kemungkinan penyalahgunaan. Maka sekiranya perlu dilakukan amandemen terhadap konvensi Wina 1961 tentang Hubungan diplomatik guna memberi Batasan atas imunitas diplomatik dalam kondisi-kondisi tertentu. Karena jika berdasarkan konvensi Wina 1961 para agen diplomatik secara mutlak tidak dapat disentuh oleh yurisdiksi negara lain namun bukan berarti kebal terhadap yurisdiksi negaranya sendiri sehingga kemudian perlu dibentuk sebuah badan pengawas internasional atau komisi independen yang bertugas secara khusus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh diplomat yang nantinya akan menjamin tercapainya keadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Biase, Nicholas. “Kuwaiti Diplomat and Wife Charged with Forced Labor of Domestic workers and Related Fraud Offenses.” United States Attorney’s Office Southern District of New York, 11 Oktober 2022. https://www.justice.gov/usao-sdny/pr/kuwaiti-diplomat-and-wife-charged-forced-labor-domestic-workers-and-related-fraud.

Chalasani, Radhika. “Nannies Suing Diplomat Were ‘Lured to the US’, Endured ‘Grueling’’ Conditions, Complaint Says.’” ABC News, 11 November 2017. https://abcnews.go.com/US/nannies-suing-diplomat-lured-us-endured-grueling-conditions/story?id=50987486.

Constituent Assembly of France. Déclaration des Droits de l’Homme et du Citoyen, National Constituent Assembly of France, § (1789). https://www.elysee.fr/la-presidence/la-declaration-des-droits-de-l-homme-et-du-citoyen.

Elvardi, Jean, dan Arya Putra Rizal Pratama. Hukum diplomatik dan konsuler. Disunting oleh Risty Mirsawati. 1 ed. Depok: Rajawali Pers, 2021.

Hawley, Caroline. “No Diplomatic Immunity in Modern Slavery Cases, Supreme Court Rules.” British Boarcasting Corporation (BBC), 6 Juli 2022. https://www.bbc.com/news/uk-62062318.

International Labour Organization (ILO). Abolition of Forced Labour Convention, 1957 (No. 105), Pub. L. No. Convention No. 105, International Labour Organization (ILO) (1957). https://normlex.ilo.org/dyn/nrmlx_en/f?p=1000:1::::::

———. Discrimination (Employment and Occupation) Convention, 1958 (No. 111), Pub. L. No. Convention No. 111, International Labour Organization (ILO) (1958). https://normlex.ilo.org/dyn/nrmlx_en/f?p=1000:1::::::

———. Forced Labour Convention, 1930 (No. 29), Pub. L. No. Convention No. 29, International Labour Organization (ILO) (1930). https://normlex.ilo.org/dyn/nrmlx_en/f?p=1000:1::::::

Justia. “Kumar V. Alhunaif et al.” Amerika Serikat, 15 Mei 2024. https://dockets.justia.com/docket/new-york/nysdce/1:2023cv00321/592375.

Mahadewi, Kadek Anggisita. “Penyalahgunaan Hak Kekebalan dan Keistimewaan oleh Pejabat Diplomatik Arab Saudi terhadap Pelayan Pribadinya di Jerman.” Skripsi, Universitas Atma Jaya, 2017. http://e-journal.uajy.ac.id/11536/.

Mauna, boer. Hukum Internasional: pengertian peranan dan fungsi dalam era dinamika global. 2 ed. Bandung: Alumni, 2015.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Rappler Investigative Team. “Diplomatic immunity and Impunity.” Rappler, 7 September 2023. https://www.rappler.com/newsbreak/investigative/diplomatic-immunity-impunity-abuses-migrant-workers-series/.

Santos, Ana P, dan Michelle Abad. “Sejumlah Pekerja Migran Jadi Korban Eksploitasi Diplomat.” Deutsche Welle (DW), 20 September 2023. https://www.dw.com/id/sejumlah-pekerja-migran-jadi-korban-eksploitasi-diplomat/a-66865303.

United Nations. Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT), Pub. L. No. General Assembly Resolution 39/46, United Nations, General Assembly (1987). https://www.skp-ham.org/wp-content/uploads/2015/05/Konvensi-Menentang-Penyiksaan-dan-Perlakuan-atau-Hukuman-Lain-yang-Kejam.pdf.

———. International Covenant on Civil and Political Rights, Pub. L. No. General Assembly resolution 2200 A, United Nations Human Rights (1966). https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights.

———. The Vienna Convention on Diplomatic Relations of 1961, Pub. L. No. UNTS 500:95 (1961). https://legal.un.org/ilc/texts/instruments/english/conventions/9_1_1961.pdf.

———. Universal Declaration of Human Rights, Pub. L. No. General Assembly resolution 217 A, United Nations (1948).
https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights.

Zavhorodnia, Vladyslava M. “Human Rights Abuses under Diplomatic Protection: The Issue of Modern Slavery and Forced Labor.” Slavery: Theory and Practice 9, no. 1 (5 Desember 2024): 48–58. https://doi.org/10.13187/slave.2024.1.48.

Downloads

Published

2026-05-30

How to Cite

Dilema Imunitas Diplomatik terhadap Penyalahgunaan dan Solusi Potensial. (2026). Jurnal Hukum Respublica, 25(01). https://doi.org/10.31849/z252mw33