Kewajiban Uji Berkala Kendaraan Bus di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar

  • Arben
Keywords: Kewajiban, Uji Berkala, Kendaraan Bus

Abstract

Bagaimanakah pelaksanaan kewajiban uji berkala kendaraan bus berdasarkan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di dinas perhubungan kabupaten Kampar. bagaimanakah hambatan dan upaya kewajiban uji berkala kendaraan bus berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di dinas perhubungan kabupaten Kampar. jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis. kewajiban uji berkala kendaraan bus berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di kabupaten Kampar belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. hambatan dalam penelitian ini bahwa dikarenakan faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian berkala. upaya yang dilakukan dinas perhubungan kabupaten kampar adalah di pengaruhi oleh faktor geografis,. faktor ekonomi, dinas perhubungan faktor kesadaran pemilik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adisasmita, S A. Dasar-dasar Ekonomi Transportasi, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Adisasmita, S A. Transportasi dan Pengembangan Wilayahnya, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.
Salim, A. Manajemen Transportasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993.
Soegijatna Tjakranegara, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Jakarta: Rineka Cipta, 2007
Thomas Subroto, Tanya Jawab Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan, Semarang: Dahara Prize, 2008
Web
mengenal-aturan-uji-kir-kendaraan-umum-dasar-hukum-hingga-sanksi, diakses hari Jumat, Tanggal 14 Desember 2018, http://www.tribunnews.com/otomotif/2016/06/18/
Published
2021-05-28
How to Cite
Arben. (2021). Kewajiban Uji Berkala Kendaraan Bus di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar . Jurnal Hukum Respublica, 20(2), 91-107. https://doi.org/10.31849/respublica.v20i2.7228
Abstract viewed = 129 times
PDF downloaded = 503 times