Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XVI/2018)

  • Priscila Patricia Yosephin Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
Keywords: Pembubaran, Direksi, Tidak Beroperasi

Abstract

Analisis Yuridis Atas Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Lagi Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung No.1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.63/PUU-XVI/2018).Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat yuridis analitis. Pembubaran PT yang tidak beroperasi dalam putusan Nomor 1618 K/PDT/2016, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa direksilah yang berhak untuk menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan suatu PT. Demikian pula terkait uji materi penjelasan pasal 146 ayat 1 huruf C  UU PT dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 63/PUU-XVI/2018, Majelis Hakim berpendapat bahwa penjelasan tentang pasal tersebut tidak inkonstutisional dan telah memberikan penjelasan yang cukup bahwa meskipun tidak disebutkan direksi sebagai organ PT yang menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan PT, harus secara jelas dipahami UU PT memberikan tanggung jawab kepengurusan hanya dilakukan oleh direksi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiarto, Agus. 2009. Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas. Mataram : Ghalia Indonesia.
Fuady, Munir. 2002. Doktrin-Doktrin Dalam Corporate Law dan Eksistensinya Dalam Hukum Indonesia, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Harahap, M.Yahya. 2010. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.
_______________. 2015. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika.
Kadir, Taqiyuddin. 2017. Gugatan Derivatif Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas. Jakarta: Sinar Grafika.
Syahrani, Riduan. 2000. Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: Alumni.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Penetapan PN Jakarta Pusat Nomor 176/PDT.P/2015/PN.JKT./PST
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618 K/Pdt/2016
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XVI/2018
Jurnal
Sutiyoso, Bambang.“Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya Terhadap Pencari Keadilan”, Jurnal Hukum No 3 vol 15 Juli 2008.
Published
2021-11-01
How to Cite
Yosephin, P. P. (2021). Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XVI/2018). Jurnal Hukum Respublica, 21(1). https://doi.org/10.31849/respublica.v21i2.8317
Abstract viewed = 683 times
PDF downloaded = 852 times