Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.31849/mryz7465Keywords:
Campaign Equipment, Election, Law EnforcementAbstract
Penelitian ini telah dilaksanakan untuk menganalisis implementasi penertiban alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Masalah yang dibahas meliputi pelaksanaan pengawasan, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan tersebut. Pendekatan yang dipilih adalah yuridis-empiris dengan metode kualitatif deskriptif, melalui observasi, wawancara, dan analisis literatur. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan belum dilaksanakan secara optimal, yang terlihat dari kurangnya koordinasi antarinstansi, rendahnya pemahaman hukum di kalangan peserta pemilu, serta keterbatasan sumber daya. Meskipun berbagai rencana telah dibuat, hasil pelaksanaannya belum memberikan dampak yang berarti. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penegasan regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum pemilu yang transparan dan akuntabel.
References
T. Syahuri, “Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-Undang No.24 Tahun 2003,” Jurnal Konstitusi, vol. 2, no. 1, 2009.
Eliktison Somi, “Hak Memilih dan Pelanggaran Hak Hukum Dalam Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2009,” Jurnal Konstitusi, vol. 2, no. 1, 2009.
Sri Pujianti, “Pemerintah: Keikutsertaan Pejabat Negara dalam Berkampanye, Bentuk Hak Warga Negara | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” mkri.id. [Daring]. Tersedia pada: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19998
D. Nazmi, “Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang Kampanye di Ranah Pendidikan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia,” UNES Law Review, vol. 6, no. 1, hlm. 53–62, Sep 2023.
Harry Ananda, “Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Alexander Yandra, “Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Roki Hardiyanto, “Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
K.M. Awenza dan A. Azizi, “Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tanah Datar dalam Menindak Pelanggaran Pemilu: Perspektif Hukum Tata Negara Islam,” JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah, vol. 5, no. 2, 2021.
A.A Amrurobbi, “Problematika Sampah Visual Media Luar Ruang: Tinjauan Regulasi Kampanye Pemilu dan Pilkada,” Jurnal Adhyasta Pemilu, vol. 4, no. 2, 2021.
Harry Ananda, “Hambatan Dalam Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Riko Hardianto, “Hambatan Dalam Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Harry Ananda, “Upaya Untuk Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Roki Hardiyanto, “Upaya Untuk Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
Alexander Yandra, “Upaya Untuk Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru,” 25 Januari 2025.
B. Sihotang, “Pemanfaatan Teknologi GIS dalam Pengawasan Kampanye Pemilu,” Jurnal Pemilu dan Demokrasi, vol. 15, no. 2, 2021.
A. Nurmandi, “Tata Kelola Pemerintahan dan Akuntabilitas Pemilu: Pendekatan Governance Cycle,” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, vol. 24, no. 3, 2023.




