PELAKSANAAN TRANSAKSI AKAD JUAL BELI DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU

  • Muhammad Azani Universitas Lancang Kuning
  • Hasan Basri Universitas Lancang Kuning
  • Dewi Nurjannah Nasution Universitas Lancang Kuning
Keywords: akad, jual beli, dan KHES, contract, sale and purchase, and KHES

Abstract

Akad jual beli adalah suatu pertukaran (exchanging) antara suatu komoditas dengan uang atau antara komoditas dan komoditas lain.Dimana tulisan ini memaparkan tentang apa itu jual beli, Rukun dan syarat akad jual beli dalam Kompilasi hukum ekonomi Islam yang didalamnya ada beberapa ketentuan dalam pelaksanaan jual beli.  Kemudian ada hak yang berkaitan dengan harga dan barang setelah akad jual beli yang di dalamnnya mengatur hak yang dilakukan setelah akad jual beli lalu ada jual beli yang dilakukan oleh orang pailit dan sakit keras yang mengatur  ketentuan jual beli bagi orang yang sedang pailit dan sakit keras, lalu memuat  juga informasi singkat tentang konsep yang ada dalam jual beli dan di akhir makalah memuat kesimpulan atau penutup tentang rumusan masalah dari makalah ini.

Abstract

Sale and purchase agreement is an exchange (exchanging) between a commodity with money or between commodities and other commodities. Where this paper describes what is buying and selling, Pillars and terms of sale and purchase agreement in the Compilation of Islamic economic law in which there are several provisions in selling buy. Then there are rights relating to prices and goods after the sale and purchase agreement which regulates the rights carried out after the sale and purchase agreement and then there is a sale and purchase carried out by a bankrupt and seriously ill person who governs the terms of sale and purchase for people who are bankrupt and seriously ill, then includes also brief information about the concepts that exist in the sale and purchase and at the end of the paper contains conclusions or conclusions about the formulation of the problem of this paper.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anwar, Syamsul. Studi Hukum Islam Kontemporer, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Press, 2007.
Dimyati, Ahmad. Ekonomi Etis: Paradigma Baru Ekonomi Islam, Riba: Jurnal Ekonomi Islam, Vol I, Nomor 2, 2007.
Hadiyanto, M. Fajar. Praktek Riba dan Kesenjangan Sosial, Jurnal Ekonomi Islam, Vol II, Nomor 2, Desember 2008.
Hulam, Taufiqul. Jaminan dalam Transaksi Akad Mudarabah Pada Perbankan Syariah, Mimbar Hukum, Vol. 22, No. 3, Oktober 2010, 520-533.
Marabona Munthe, Peran Pemerintah dalam Mendukung Penerapan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah, Jurnal Ekonomi Islam al-Amwal: Ekonomi Islam Membangun Ekonomi Dunia, Volum I, Nomor 1, 2012.
Misanam, Munrokhim, dkk. Ekonomi Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Muhammad. Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islami, Yogyakarta: Salemba Empat, 2002.
Tarsidin, Bagi Hasil: Konsep dan Analisis, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, 2010.
Wiratmanto,Penanganan pembiayaan bermasalah dalam pelaksanaan akad dengan prinsip murabahah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Yogyakarta, Jurnal Media Hukum, Vol. 16, No. I, hlm. 101-114.
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Bab II tentang Akad.
Peraturan Mahkamah Agung (M.A.) Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).
Published
2021-08-12
How to Cite
Azani, M., Basri, H., & Nasution, D. N. (2021). PELAKSANAAN TRANSAKSI AKAD JUAL BELI DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU. Jurnal Gagasan Hukum, 3(01), 1-14. https://doi.org/10.31849/jgh.v3i01.7499
Abstract viewed = 1782 times
PDF downloaded = 4507 times