ARTI PENTING PENDAFTARAN KOPI LIBERIKA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI RIAU DALAM KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

  • Adi Tiaraputri Fakultas Hukum Universitas Riau
Keywords: indikasi geografis, kekayaan intelelektual komunal, kopi liberika, geographical indicatios, inteltual property, kopi liberika

Abstract

Indikasi geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual.  Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Salah satu bentuk indikasi yang telah didaftarkan yiatu kopi liberika dari Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti. Dengan ada pendaftaran tersebut tentu telah ada perlindungan terhadap produk kopi tersebut. Pendaftaran tersebut tentu memiliki arti penting. Tulisan ini membahas arti penting pendaftaran kopi liberika dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif.

Geographical indications are part of intellectual property. Geographical indications are a sign indicating the area of ​​origin of an item and/or product which due to geographical environmental factors including natural factors, human factors or a combination of these two factors gives a certain reputation, quality, and characteristics to the goods and/or products produced. One form of indication that has been registered is liberica coffee from the Kepulauan Meranti Regency. With this registration, of course there is protection for the coffee product. The registration certainly has an important meaning. This paper discusses the importance of registering liberica coffee from the Kepulauan Meranti  Regency. This research uses a normative juridical approach.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraeni, Dewi & Pendi Ahmad, Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Indikasi Geografis di Kota Tangerang Selatan untuk Mengembangkan Ekonomi Masyarakat Lokal, http://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/Proceedings/article/viewFile/2169/1795
Apriansyah, Nizar “Perlindungan Indikasi Geografis dalam Rangka Mendorong Perekonomian Daerah”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 18, No 4 (2018), https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/516/pdf_1
Ayup Suran Ningsih, Waspiah, Selfira Salsabilla, Indikasi Geografis atas Carica Dieng sebagai Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Jurnal Suara Hukum, Volume 1, Nomor 1, Maret 2019.
Djualeka, 2014. Konsep Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Perspektif Kajian Filosofis HaKi Kolektif-Komunal . Malang : Setara Press.
Irawan, Candra. “Pendaftaran Indikasi Geografis Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Dan Peningkatan Daya Saing Produk Daerah di Indonesia” Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call for Papers Unisbank Ke-3 (Sendi_U 3), 2017, https://media.neliti.com/media/publications/174023-ID-pendaftaran-indikasi-geografis-sebagai-i.pdf
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum Bandung : PT Citra Aditya Bakti.
Nelson, Adry “Indonesia Surganya Kopi Dunia: Bisakah Riau Jadi Surganya Kopi Indonesia?”, http://pelatihan.distphbun.riau.go.id/files/RIAU%20SURGANYA%20KOPI%20INDONESIA.pdf
RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 2019. Modul Kekayaan Intelektual, Bidang Kekayaan Intelektual Komunal. Jakarta : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. https://www.dgip.go.id
Riswandi, Budi Agus. “Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Indikasi Geografis”, https://law.uii.ac.id/blog/2021/08/23/tingkatkan-daya-saing-produk-melalui-indikasi-geografis/
Roisah, Kholis. 2015. Konsep Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Sejarah, Pengertian, dan Filosofi Pengakuan HKI dari Masa ke Masa. Malang : Setara.
Yessiningrum, Winda Risna. “Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Sebagai Bagian dari Hak Kekayaan Intelektual”, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2015) https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/198/172
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Utomo, Tomi Suryo. 2010. Hak Kekayaan Inteelektual (HKI) di Era Global Sebuah Kajian Kontemporer. Yogjakarta : Graha Ilmu.
http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/index.php/jenis/3/potensi-indikasi-geografis/1365/kopi-liberika
http://pvtpp.setjen.pertanian.go.id/cms2017/berita/kopi-liberoid-meranti-varietas-unggul-dari-lahan-gambut-kabupaten-kepulauan-meranti/
https://pariwisata.riau.go.id/detail/menelusuri_perkebunan_kopi_liberika_di_kepulauan_meranti
https://m.tribunnews.com/kilas-kementerian/2019/04/16/kopi-liberika-meranti-inovasi-desa-kedaburapat-di-lahan-gambut?page=all
https://www.batamnews.co.id/berita-81867-asa-tingkatkan-ekonomi-meranti-lewat-potensi-kopi.html
https://riau.antaranews.com/berita/240153/mengenal-kopi-liberika-asal-kepulauan-meranti
http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/index.php/jenis/3/potensi-indikasi-geografis/1365/kopi-liberika
https://www.dgip.go.id/menu-utama/indikasi-geografis/pengenalan
https://www.kemenkumham.go.id/berita/kekayaan-intelektual-komunal-sebagai-pendorong-ekonomi-bangsa
https://biz.kompas.com/read/2019/04/15/084223728/inovasi-desa-kedaburapat-membudidayakan-kopi-liberika-di-lahan-gambut?page=all
https://pdki-indonesia.dgip.go.id/detail/G002014000014?type=gi&keyword=kopi+liberika
https://www.dgip.go.id/menu-utama/indikasi-geografis/peggenalan
https://ig.dgip.go.id/detail-ig/41#karakteristik
http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id/jenis/5/ekspresi-budaya-tradisional/1365/A
Published
2021-12-29
How to Cite
Tiaraputri, A. (2021). ARTI PENTING PENDAFTARAN KOPI LIBERIKA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI RIAU DALAM KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL. Jurnal Gagasan Hukum, 3(02), 172-187. https://doi.org/10.31849/jgh.v3i02.8909
Abstract viewed = 340 times
PDF downloaded = 325 times