Model Simbiosis Integratif Tata Kelola-Hukum-Keadilan Sosial (SIGALAS) Sebagai Paradigma Baru Kebijakan Publik Di Indonesia

Authors

  • Ilhamdi Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru
  • Sri Dwi Retno Ningsih Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.31849/azx54x79

Keywords:

SIGALAS, Tata Kelola Hukum, Keadilan Sosial, Kebijakan Publik

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi pembentukan Model Simbiosis Integratif Tata Kelola-Hukum-Keadilan Sosial (SIGALAS) sebagai paradigma baru dalam kebijakan publik di Indonesia. Permasalahan mendasar yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih lemahnya sinergi antara tiga pilar utama penyelenggaraan negara, yakni tata kelola pemerintahan (governance), supremasi hukum (rule of law), dan pemenuhan keadilan sosial (social justice), sehingga kebijakan publik yang dihasilkan kerap tidak berpihak kepada kelompok rentan dan marjinal. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menganalisis kerangka normatif, landasan teoritis, serta implementasi potensial model SIGALAS dalam sistem kebijakan publik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model SIGALAS mampu mengintegrasikan prinsip good governance, kepastian hukum, dan distributive justice secara sinergis dan saling menguatkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adopsi model SIGALAS memerlukan reformasi regulasi yang komprehensif, penguatan kelembagaan, dan komitmen politik yang kuat dari semua pemangku kepentingan.Kata Kunci: SIGALAS, Tata Kelola Hukum, Keadilan Sosial, Kebijakan Publik

References

[1] M. Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2021.

[2] A. Dwiyanto, Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif, Edisi Ketiga. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2021.

[3] M. Thoha, Ilmu Administrasi Publik Kontemporer, Cetakan ke-11. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2020.

[4] J. Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Edisi Revisi. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

[5] P. M. Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2021.

[6] M. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2021.

[7] B. Z. Tamanaha, A Realistic Theory of Law. Cambridge: Cambridge University Press, 2020.

[8] J. Rawls, A Theory of Justice. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971.

[9] A. Sen, The Idea of Justice. Cambridge, MA: Harvard University Press, 2009.

[10] M. S. Kaelan, Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma, 2022.

[11] W. N. Dunn, Public Policy Analysis: An Integrated Approach, 6th ed. New York: Routledge, 2017. [Online]. Available: https://doi.org/10.4324/9781315181226

[12] T. R. Dye, Understanding Public Policy, 16th ed. New Jersey: Pearson, 2020.

[13] R. Nugroho, Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan, Edisi Ketujuh. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2021.

[14] J. Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Edisi Revisi. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

[15] E. Prasojo, "Birokrasi di Indonesia: Transformasi menuju pemerintahan yang efektif dan akuntabel," Jurnal Administrasi Publik, Vol. 17, No. 2. [Online]. Available: https://doi.org/10.21787/jap.17.2.2020.

[16] A. Hamid, "Kualitas naskah akademik dalam pembentukan peraturan daerah: Kajian terhadap praktik di beberapa daerah di Indonesia," Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 3. [Online]. Available: https://doi.org/10.54629/jli.v18i3.xxx

[17] S. Warjiyati, "Penguatan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi berbasis integritas," Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 51, No. 1. [Online]. Available: https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no1.xxx

[18] S. H. Sarundjajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Edisi Kelima. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2021.

[19] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Voluntary National Review: Sustainable Development Goals Indonesia 2022. Jakarta: Bappenas, 2022.

[20] E. Prasojo, "Birokrasi di Indonesia: Transformasi menuju pemerintahan yang efektif dan akuntabel," Jurnal Administrasi Publik, Vol. 17, No. 2, 2020. [Online]. Available: https://doi.org/10.21787/jap.17.2.2020.

[21] R. Nugroho, Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan, Edisi Ketujuh. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2021.

[22] K. Y. Lee, From Third World to First: The Singapore Story, Revised ed. Singapore: Marshall Cavendish International, 2020.

[23] J. G. Andersen, The Scandinavian Welfare State Model: Challenges and Perspectives. Copenhagen: Nordic Council Press, 2021.

Additional Files

Published

2026-06-30

How to Cite

Model Simbiosis Integratif Tata Kelola-Hukum-Keadilan Sosial (SIGALAS) Sebagai Paradigma Baru Kebijakan Publik Di Indonesia. (2026). Jurnal Gagasan Hukum, 8(01), 35-48. https://doi.org/10.31849/azx54x79