Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaran Pemilu oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Riau

  • Fara Merian Sari
  • Citra Mutiara Dewi Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Ruslyhardy Ruslyhardy Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Sudaryanto Sudaryanto Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
Keywords: Keterbukaan informasi, KPU, Riau

Abstract

Penelitian ini membahas tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Tujuannya untuk mengetahui Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilu di Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dan kendala masyarakat dalam mengakses informasi di Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Riau. Data yang digunakan data primerTeknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.  Metode penelitian yang digunakan adalah tipe deskriptif serta dengan dengan pendekatan teori kelola informasi dengan indikator transparasi, partisipasi, efesiensi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dalam penyelenggaraan pemilu membangun sistem keterbukaan informasi publik yang reliable. Namun, penggunaan teknologi informasi belum optimal serta akses pemilih yang masih terbatas oleh informasi yang memadai dikarenakan pengelola belum melakukan pembaharuan data dan personalisasi secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Referensi
Alam, A. S., & Sultan, M. I. (2016). Keterbukaan informasi publik melalui sistem penghitungan (situng) online hasil pilkada terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat di Kota Palu. KAREBA: Jurnal Ilmu Komunikasi, 92-103.
Alam, AS, & Sultan, MI (2016). Keterbukaan informasi publik melalui sistem penghitungan (situng) online hasil pilkada terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat di Kota Palu. KAREBA: Jurnal Ilmu Komunikasi , 92-103.
Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik pada dinas kominfo kota tasikmalaya. Jurnal komunikasi, 12(2), 127-140.
Retnowati, E. (2012). Keterbukaan informasi publik dan good governance (antara das sein dan das sollen). sPerspektif, 17(1), 54-61.
Sadeadema, V. M. (2017). Transparansi Informasi Pilkada Serentak Komisi Pemilihan Umum. Jurnal Transformative, 3(2), 89-104.
Supratman, L. P. (2014). Makna Keterbukaan Informasi di Ruang Publik Pada Program Bedah Editorial Media Indonesia di Metro TV. Observasi, 12(1).
Zulaikha, Z., & Paribrata, A. I. (2017). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur Tahun 2016. Jurnal Studi Komunikasi, 1(2), 131-162.
Zulfikar, N. (2019). PERSEPSI PEMUDA TERHADAP PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF PADA TAHUN 2019 DI KECAMATAN MILA KABUPATEN PIDIE. Jurnal Sains Riset, 9(3), 35-42.
Published
2022-07-30
How to Cite
Sari, F. M., Dewi, C. M., Ruslyhardy, R., & Sudaryanto, S. (2022). Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaran Pemilu oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Riau. JOELS: Journal of Election and Leadership , 3(2), 64-74. https://doi.org/10.31849/joels.v3i2.10249
Abstract viewed = 768 times
PDF downloaded = 1468 times

Most read articles by the same author(s)