Model Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

  • Adrian Faridhi Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Alexsander Yandra Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Sudi Fahmi Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
Keywords: Pilkada, election violations, sanctions

Abstract

Election violations in the Pelalawan Regency Head Election will be used as evaluation material in the implementation of the next general election, the findings of violations provide a model/form for improvement. This study uses a normative legal research method that uses a statutory approach. The findings of this study are a model of election violations in the form of election criminal violations, election administrative violations, ethical violations and other legal violations, this is based on findings and reports examined by Bawaslu and by Gakumdu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifulloh, A. (2015). Pelaksanaan pilkada serentak yang demokratis, damai dan bermartabat. Pembaharuan Hukum, II(2), 301–311.
Bachtiar, F. R. (2014). Pemilu Indonesia: Kiblat negara Demokrasi dari Berbagai Refresntasi. Jurnal Politik Profetik, 3(1), 1–17.
Barus, Z. (2013). Analisis filosofis tentang peta konseptual penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis. Jurnal D, 13(2), 307–318.
Chaniago, P. S. (2016). Evaluasi Pilkada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015. Indonesian Political Science Review, 1(2), 196–211.
Faridhi, A. (2017). Riau Law Journal Vol. 1 No.2, November 2017. 1(2), 124–143.
Faridhi, A. (2018). Penggunaan Surat Keterangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5(2), pp. 86–93.
Faridhi, A. (2020). The Violation of Campaign Props Installation in 2019 Election in Pekanbaru. Journal of Election and Leadership, 1(1), 29–36.
Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., Chaniago, D. S., Caspar, G., Blau, P. M., Emerson, R., & Kelly, H. H. (2019). Fenomena Politik Uang ( Money Politic ) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Resiprokal, 1(1), 53–61.
Jayanti, N. P. (2019). Netralitas Peran Aparatur Sipil Negara dalam Kebijakan Publik dan Pemilihan Umum. Jurnal Analisa Kebijakan, 3(1), 101–107.
Nabila, Nisa, Paramita Prananingtyas, M. A. (2020). Pengaruh Money Politic dalam Pemilihan Anggota Legislatif terhadap Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia. Noturius, 13(1), 138–153.
Perdana, K. (2019). Efektifitas Alat Peraga Kampanye Calon Anggota Legislatif: Studi Pendahuluan Pemasaran Politik Pada Generasi Milenial di Provinsi Lampung Indonesia. Wacana Poltik, 4(1), 44–54.
Saputra, A. D. (2020). Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Oleh Bawaslu Kota Palopo Pada Pemilu 2019. Jurnal I La Galigio, 3(2), 9–17.
Solekha, R. R., Wantu, F. M., & Tijow, L. M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politic oleh Calon Anggota Legisltif Pada Pemiihan Umum 2019. Jurnal Legalitas, 13(1), 51–69.
Sutrisno. (2019). Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(3), 521–543. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art5
Yulianto, I. (2019). Tinjauan Hukum Pembuktian Money Politic Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jurnal Fenomena, 17(1), 1931–1946.
Zuhro, R. S. (2019). Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(1), 69–81.
Arifulloh, A. (2015). Pelaksanaan pilkada serentak yang demokratis, damai dan bermartabat. Pembaharuan Hukum, II(2), 301–311.
Bachtiar, F. R. (2014). Pemilu Indonesia: Kiblat negara Demokrasi dari Berbagai Refresntasi. Jurnal Politik Profetik, 3(1), 1–17.
Barus, Z. (2013). Analisis filosofis tentang peta konseptual penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis. Jurnal D, 13(2), 307–318.
Chaniago, P. S. (2016). Evaluasi Pilkada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015. Indonesian Political Science Review, 1(2), 196–211.
Faridhi, A. (2017). Riau Law Journal Vol. 1 No.2, November 2017. 1(2), 124–143.
Faridhi, A. (2018). Penggunaan Surat Keterangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5(2), pp. 86–93.
Faridhi, A. (2020). The Violation of Campaign Props Installation in 2019 Election in Pekanbaru. Journal of Election and Leadership, 1(1), 29–36.
Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., Chaniago, D. S., Caspar, G., Blau, P. M., Emerson, R., & Kelly, H. H. (2019). Fenomena Politik Uang ( Money Politic ) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. Resiprokal, 1(1), 53–61.
Jayanti, N. P. (2019). Netralitas Peran Aparatur Sipil Negara dalam Kebijakan Publik dan Pemilihan Umum. Jurnal Analisa Kebijakan, 3(1), 101–107.
Nabila, Nisa, Paramita Prananingtyas, M. A. (2020). Pengaruh Money Politic dalam Pemilihan Anggota Legislatif terhadap Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia. Noturius, 13(1), 138–153.
Perdana, K. (2019). Efektifitas Alat Peraga Kampanye Calon Anggota Legislatif: Studi Pendahuluan Pemasaran Politik Pada Generasi Milenial di Provinsi Lampung Indonesia. Wacana Poltik, 4(1), 44–54.
Saputra, A. D. (2020). Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Oleh Bawaslu Kota Palopo Pada Pemilu 2019. Jurnal I La Galigio, 3(2), 9–17.
Solekha, R. R., Wantu, F. M., & Tijow, L. M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politic oleh Calon Anggota Legisltif Pada Pemiihan Umum 2019. Jurnal Legalitas, 13(1), 51–69.
Sutrisno. (2019). Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(3), 521–543. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art5
Yulianto, I. (2019). Tinjauan Hukum Pembuktian Money Politic Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jurnal Fenomena, 17(1), 1931–1946.
Zuhro, R. S. (2019). Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(1), 69–81.
Published
2022-01-04
How to Cite
Faridhi, A., Yandra, A., & Fahmi, S. (2022). Model Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. JOELS: Journal of Election and Leadership , 3(1), 7-17. https://doi.org/10.31849/joels.v3i1.8396
Abstract viewed = 336 times
PDF downloaded = 298 times

Most read articles by the same author(s)