SISTEM INFORMASI PENDAFTARAN PELAYANAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP-EL BAGI WARGA LANSIA DAN DISABILITAS (JEBOL BAWA TAS) BERBASIS WEB DI KOTA CIMAHI
DOI:
https://doi.org/10.31849/aqdxm230Keywords:
Metode Waterfall, KTP-El, Pelayanan Publik, Jemput Bola, Sistem InformasiAbstract
Pendaftaran pelayanan Jebol Bawa Tas di Kota Cimahi sebelumnya dilaksanakan melalui Google Form. Namun, metode tersebut tidak menyediakan fitur pelacakan status maupun notifikasi otomatis, sehingga menimbulkan keterbatasan dalam efektivitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem informasi pendaftaran jemput bola perekaman KTP-el berbasis web yang lebih terintegrasi, aman, dan mudah digunakan. Proses pengembangan dilakukan menggunakan model Waterfall yang meliputi tahapan analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Sistem yang dibangun dengan framework Laravel dan basis data MySQL ini memungkinkan pendaftaran mandiri dari rumah, pelacakan status pengajuan secara real time, serta penyampaian notifikasi otomatis melalui email dan WhatsApp. Hasil pengujian menggunakan metode black box testing menunjukkan bahwa seluruh fungsi berjalan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan demikian, sistem ini dinyatakan layak digunakan sebagai solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan Jebol Bawa Tas, mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan, serta memperkuat komitmen Disdukcapil Kota Cimahi dalam memberikan layanan inklusif bagi lansia dan penyandang disabilitas.
References
[1] U.-U. N. 24, “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan,” Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pp. 1–104, 2013.
[2] A. Rachmadhanty and M. Meirinawati, “Efektivitas Layanan Peduli Dilan (Disabilitas, Odgj Dan Lansia) Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo,” Publika, vol. 13, no. 1, pp. 9–20, 2025, doi: 10.26740/publika.v13n1.p9-20.
[3] Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Buku Profil Kependudukan Tahun 2024. Cimahi: Disdukcapil Kota Cimahi, 2024.
[4] A. S. Al Azra, A. Subowo, and A. R. Herawati, “Efektivitas Pelayanan Jemput Bola Tim Gerak Kerja Cepat Dan Responsif (Jempol Tiger Japri) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang,” Jurnal Tinjauan Kebijakan dan Manajemen Publik, vol. 12, no. 4, pp. 346–357, 2023.
[5] R. R. Choerunnisa and R. Rosinta, “Kualitas Pelayanan Jemput Bola bagi Warga Disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi,” Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik, vol. 26, no. 1, p. 73, 2023, doi: 10.31845/jwk.v26i1.811.
[6] R. D. Asworowati and E. Vilianti, “Perancangan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Pembuatan E-KTP Berbasis Web,” Jurnal Ilmu Komputer dan Bisnis, vol. 12, no. 2a, pp. 151–160, 2021, doi: 10.47927/jikb.v12i2a.210.
[7] A. Suryadi, C. Adiwihardja, R. A. Anggraini, and N. Ichsan, “Perancangan Sistem Informasi Layanan Pendaftaran E-Ktp Berbasis Web,” Simpatik: Jurnal Sistem Informasi dan Informatika, vol. 1, no. 1, pp. 63–70, 2021, doi: 10.31294/simpatik.v1i1.436.
[8] A. A. Pratiwi, R. Hermawan, and R. Abdillah, “Sistem Informasi Manajemen Administrasi E-KTP Berbasis Web di Desa Jamblang Kabupaten Cirebon,” Elektriese: Jurnal Sains dan Teknologi Elektro, vol. 12, no. 01, pp. 73–81, 2022, doi: 10.47709/elektriese.v12i01.1679.
[9] Y. S. Rahayu, Y. Saputra, and D. Irawan, “Implementasi Metode Waterfall Pada Pengembangan Sistem Informasi Mobile E-Disarpus,” ZONAsi: Jurnal Sistem Informasi, vol. 6, no. 2, pp. 523–534, 2024, doi: 10.31849/zn.v6i2.20538.
[10] Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020, “Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota,” Jdih Bpk Ri Database Peraturan, pp. 2013–2015, 2020.
[11] J. Teguh Santoso and Mk. Migunani, Sistem Berorientasi Obyek dengan UML. 2021.
[12] A. Ardiman, G. Feoh, and I. M. D. Ardiada, “Implementasi Framework Laravel Pada Sistem Penyewaan Lapangan Futsal Menggunakan Metode Waterfall Di Global Sport Futsal,” MEANS (Media Informasi Analisa Dan Sistem), vol. 9, no. 2, pp. 143–149, 2024.
[13] S. R. Wicaksono, Black Box Testing Teori Dan Studi Kasus, no. February. 2022. doi: 10.5281/zenodo.7659674.
[14] Y. Farlina and D. Pribadi, “Sistem Informasi Pelayanan Publik Di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Berbasis Website,” Indonesian Journal on Computer and Information Technology, vol. 5, no. September, pp. 180–186, 2020.
[15] S. C. Wijaya, A. A. Mahendra, T. N. Hamdan, H. Ramdan, and R. Aditya, “Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah,” vol. 3, no. 1, pp. 40–51, 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 ZONAsi: Jurnal Sistem Informasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
CC BY-SA 4.0
Attribution-ShareAlike 4.0
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation .
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.
