PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II.B TELUK KUANTAN

  • Silvirichi Yanti
  • Aprinelita Aprinelita
Keywords: Pelaksanaan, pembinaan., Narapidana Wanita

Abstract

Bagaimana Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. B Teluk Kuantan? Apa factor penghambat pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II. B Teluk Kuantan?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris,dengan cara survey dan alat pengumpulan data berupa wawancara. Pelaksanaan pembinaan narapidana wanita di lemabaga pemasyarakatan kelas II.B Teluk Kuantan ada dua bentuk yaitu pertama pembinaan kepribadian yang mana berupa pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara,pembinaan intelektual,pembinaan kesadaran hukum. Yang kedua pembinaan kemandirian meliputi keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri,keterampilan untuk usaha-usaha mandiri kecil, dan keterampilan sesuai dengan bakatnya masing-masing yan g salah satu hasil keterampilan narapidana wanita dilapas kelas II.B teluk Kuantan yaitu batik kuansing. Hambatan yang dihadapi narapidana wanita dilapas kelas II. B teluk Kuantan yaitu sarana dan prasarana belum memadai seperti kurangnta kamar untuk warga binaan wanita dilapas teluk Kuantan,lebihnya kapasitas kamar narapidana wanita dilapas kelas II.b Teluk Kuantan sehingga mereka ditempatkan di satu kamar yang saling berdesak-desakan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bambang Waluyo, 2008,Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: sinar grafika
Bambang Sunggono, 1996, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Burhan Ashaf, 2010,Metode, Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta
C.I.Harsono,1995,Sistem Baru Pembinaan Narapidana,Jakarta;Djambatan
Moh. Zaid, 2007,Agama dan HAM dalam kamus di Indonesia, Jakarta,Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, Jakarta
Muladi, 2002,Hak Asasi Manusia,Politik danSistemPeradilanPidana, Semarang, Universitas Diponegoro
Muladi dan Barda Nawawi Arief ,1984,Teori- teori dan Kebijakan Pidana ,Semarang,Alumni
Panjaitan dan Simorangkir,1995,LAPAS DalamPerspektif Sistem Peradilan Pidana,Jakarta;Sinar Harapan
Suparni Niniek, 2009,Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana Pemidanaan,jakarta: sinar grafika
Soerjono Soekanto,2005, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta,PT Raja Grafindo
Sudarto,1990,Hukum Pidana,Semarang;Yayasan Sudarto Fakultas Hukum UNDIP
________ ,1986,Kapita Selekta Hukum Pidana,Bandung; 1986
Tolib Effendi, 2014, Dasar-dasar Hukum Acara Pidana,Malang;Setara Pers
Wayan Supatra, 2004,Pembinaan Narapidana Wanita di Lembaga PemasyarakatanMataram, Mataram
Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 10 Tentang Pidana Pokok dan Tambahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan
Undang- undang Nomor 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia
.
Published
2022-11-30
How to Cite
Yanti, S., & Aprinelita, A. (2022). PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II.B TELUK KUANTAN. Jurnal Hukum Respublica, 22(1). Retrieved from https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/12111
Abstract viewed = 178 times
PDF downloaded = 160 times

Most read articles by the same author(s)