Implementasi Sanksi Pidana Dalam Perlindungan Terbatas Jenis Ikan Terubuk Di Provinsi Riau.
Abstract
implementasi sanksi pidana dalam perlindungan terbatas jenis ikan terubuk di provinsi riau. Metodologi menggunakan metode sosiologis. Proses pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan di provinsi riau masih hanya berupa pemberian teguran baik secara lisan maupun tertulis disertai dengan dilakukannnya proses sosialisasi secara berkelanjutan dengan melakukan penempelan stiker kepada kapal-kapal nelayan dan pembagian brosur tentang pelarangan pnagkapan ikan terubuk pada tempat tertentu dan pada waktu tertentu. Diharapkan dari adanya proses pemberian teguran dan sosialisasi secara berkelanjutan dapat dicapainya tujuan dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan berupa perlindungan ikan terubuk.
Downloads
References
M.Solly Lubis, Filsafat Ilmu dan Peneltian, Bandung :Mandar MAJU, 1994
Nunung Mahmudah, Illegal Fhising, , Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1986.
Adi Tiaraputri dan Ledi Diana, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Kabupaten Bengkalis Dalam Perspektif Hukum Laut Nasional, Riau Law Journal 2, No. 1 (2018): 134.
Permen KKP Nomor PER.02/MEN/2009 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan.
Website
Kementerian Kelautan dan Perikanan, diakses 1 Maret 2021, https://kkp.go.id/djprl/bpsplpadang/page/316-terubuk.
Jurnal Hukum Respublica is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License