Pelaksanaan Perizinan Usaha Sehat Pakai Air Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan SPA

  • Haura Nabilah Ramadhani Universitas Riau
  • Junaidi Junaidi Fakultas Hukum Universitas Riau
  • Ledy Diana Fakultas Hukum Universitas Riau
Keywords: Perizinan, Peraturan Menteri, Sehat Pakai Air (SPA)

Abstract

Dalam menyelenggarakan usaha Sehat Pakai Air (SPA) pelaku usaha harus memiliki izin sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA , namun ternyata masih banyak ditemukan pelaku usaha SPA yang tidak memiliki izin. Sehingga dalam kajian ini akan di bahas mengenai bagaimanakah pelaksanaan perizinan usaha SPA berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan SPA? Apakah faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya usaha SPA yang tidak memiliki izin di Kota Pekanbaru? Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi banyaknya usaha SPA yang tidak memiliki izin? Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, sehingga sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan kajian pustaka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Dadang, 2020, Kedudukan dan Fungsi Rekomendasi DPRD Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perizinan, Banyumas: CV. Pena Persada.

Efendi, A’an, dan Freddy Poernomo, 2019, Hukum Administrasi, Jakarta.

Hasibuan, Abdurrozzaq, et. all., 2021, Kewirausahaan, Medan: Yayasan Kita Menulis.

Herniwanti, 2020, Kesehatan Lingkungan Serta Ide Riset dan Evaluasi Kesling Sederhana, Lombok Tengah: Forum Pemuda Aswaja.

Muhammad, Abdul Kadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Jurnal

Muh.Yusuf, “Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran (Studi di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat), Artikel Pada Jurnal Konstitusi”, BKK Fakultas Hukum Universitas Riau Kerjasama Dengan Mahkamah Konstitusi, Vol.I, No.1 2012, hlm. 6.

Johar, O. A., Daeng, M. Y., & Manihuruk, T. N. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau. Jurnal Hukum Respublica, 21(2), 131-154. Retrieved from https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/10150

Yolanda Kalyana Mitta, et, all., “Penegakan Hukum Perizinan Terhadap Usaha Sehat Pakai Air (SPA) Di Kota Denpasar, Artikel Pada Jurnal Ilmu Hukum”, PKP Fakultas Hukum Universitas Kertha Negara, Vol.7, No.1 2018, hlm.5.

Peraturan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA.

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Internet

Ghalunk, Kitting. “SPA Mesum Marak di Kota Pekanbaru Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi?.” Last modified August 21, 2020, https://potret24.com/artikel/spa-mesum-marak-di-kota-pekanbaru-pemko-terkesan-legalkan-praktek-prostitusi/.

“Inilah Manfaat Memiliki Izin Usaha,” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, September 5, 2022, https://dpmptsp.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/inilah-manfaat-memiliki-izin-usaha-90.

“Jenis Pelayanan”, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, diakses tanggal 15 Februari 2023, https://dpmptsp.riau.go.id/webnew/link/jenis-pelayanan/.

“Persyaratan Sertifikasi Usaha SPA”, LS BMWI, diakses tanggal 25 Mei 2023, https://lsupariwisata.com/2023/04/08/persyaratan-sertifikasi-usaha-spa/.

Rosal, Anhar. “129 SPA Diduga Juaol Cewek Seksi Lewat Akun IG LSM LIRA Riau: Satpol PP Pekanbaru ini Kerjanya Apa?.” Last modified August 18, 2022, http://redaksidaerah.com/129-spa-diduga-jual-cewek-seksi-lewat-akun-ig-lsm-lira-riau-satpol-pp-pekanbaru-ini-kerjanya-apa.

Published
2023-12-10
How to Cite
Haura Nabilah Ramadhani, Junaidi, J., & Diana, L. (2023). Pelaksanaan Perizinan Usaha Sehat Pakai Air Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan SPA. Jurnal Hukum Respublica, 23(01), 113-129. https://doi.org/10.31849/respublica.v23i01.16525
Abstract viewed = 14 times
PDF downloaded = 11 times