STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS GABUNGAN KELOMPOK TANI DI KABUPATEN MAGELANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kapasitas kelembagaan LKM-A Gapoktan di Kabupaten Magelang dan merumuskan strategi untuk mengembangkan lembaga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan analisis IFAS, EFAS dan SWOT sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM-A Gapoktan memiliki kekuatan (memiliki modal finansial dan peralatan yang cukup, struktur organisasi yang terstruktur dengan baik, memiliki koperasi, dan memiliki akses penjualan hasil bumi yang mudah), kelemahan (kualitas Sumber Daya Manusia), peluang (peluang pendampingan pelatihan dan permintaaan hasil pertanian yang stabil), ancaman (iklim yang tidak stabil, dan adanya serangan hama). Alternatif strategi berdasarkan hasil analisa SWOT yaitu 1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan finansial melalui pelatihan-pelatihan serta mempertahankan kualitas hasil panen agar dapat memenuhi permintaan pasar. 2) Meningkatkan pengontrolan dalam pencegahan serangan hama dan peningkatan keahlian anggota sehingga dapat memahami upaya-upaya pencegahan serangan hama serta peramalan kondisi iklim untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian. 3) Pengingkatan kapasitas SDM agar LKM-A lebih baik 4) Mengadakan program pendampingan dan penyuluhan secara rutin disertai dengan demonstrasi sehingga dapat meningkatkan kemampuan anggota LKM-A Gapoktan dan melakukan kegiatan pencegahan dari hama.
Downloads
References
[2] H. Hermawan and H. Andrianyta, “Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis : Terobosan Penguatan Kelembagaan dan Pembiayaan Pertanian di Perdesaan,” pp. 143–158, 2012.
[3] S. A. Kurniati, “Dampak Pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di Kabupaten Indragiri Hulu,” vol. 18, no. 113, pp. 74–91, 2016.
[4] R. Burhansyah, “Pemberdayaan Gapoktan PUAP Kalimantan Barat Sebagai Lembaga Keungan Mikro Agribisnis Petani di Pedesaan,” J. Agribisnis, vol. 07, pp. 1–5, 2010.
[5] Ramina, A. H. A. Yusra, and J. Sudrajat, “Hubungan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Terhadap Kinerja Kelompok Tani di Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang,” J. Soc. Econ. Agric., vol. 3, pp. 87–98, 2014.
[6] S. Hilal, “Strategi pengembangan lembaga keuangan mikro agribisnis (lkma) di kabupaten pandeglang syamsu hilal,” Institut Pertanian Bogor, 2014.
[7] H. Ramdhani, S. A. Hulhaqim, and M. Ferdryansah, “Peningkatan Kesejahteraan Petani Dengan Penguatan Kelompok Tani,” vol. 2, no. 3, pp. 423–429, 2014.
[8] Y. Saleh, J. H. Mulyo, and L. R. Waluyati, “Efisiensi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gabungan Kelompok Tani dalam Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan: Studi Kasus di Kabupaten Bantul Tahun 2012,” J. Agro Ekon., vol. 30, no. 2, p. 129, 2016, doi: 10.21082/jae.v30n2.2012.129-144.
[9] T. Sitompul, R. Nizar, and A. Putri, “Strategi Pengembangan Usaha Ikan Lele (Clarias gariepus) di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru (Studi Kasus Usaha Bapak Ahmadin Margolang),” Agribisnis, vol. 21, pp. 187–198, 2019.
[10] R. Sianturi, M. Ginting, and S. I. Kesuma, “Strategi Pengembangan Usaha Tani Kopi Arabika ( Coffea arabica L ) di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan ( Kasus Mahasiswa Strata 1 Universitas Sumatera Utara ),” 2015.
[11] Syafriwan, S. Hadi, and Rosnita, “Peranan Penyuluh dan Strategi Peningkatan Peranan Penyuluh Perkebunana Dalam PengembanganKelompok Tani Pemasaran Karet di Kabupaten Kuantan Singingi,” J. Din. Pertan., vol. XXVIII, pp. 131–140, 2013.
Copyright (c) 2020 Jurnal Agribisnis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.