PENATAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI DESA KUALU NENAS KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR

  • Muammar Alkadafi Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Uin Suska Riau
  • Rusdi Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Uin Suska Riau
  • Muhammad April Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Uin Suska Riau
Keywords: Penataan, Tata Kelola, Administrasi Pemerintahan Desa

Abstract

Masalah penting dalam implementasi pengelolaan desa, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik (good governance), adalah minimnya penataan administrasi pemerintahan desa yang baik dan benar oleh aparatur pemerintah desa. Desa Kualu Nenas merupakan salah satu desa yang belum melakukan penataan administrasi pemerintahan desa sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 47 Tahun  2016 Tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa.  Metode pengabdian;   a. memberikan paparan materi tentang penataan administrasi pemerintahan desa, b. Mendemonstrasikan pengisian buku administrasi umum, kependudukan, keuangan, pembangunan dan buku administrasi lainnya, c. memandu staf kantor desa dalam pembuatan buku administrasi pemerintahan desa sesuai dengan pedoman, Hasil Pengabdian; aparatur pemerintah desa kualu nenas dapat memahami dan mengetahui tentang tata kelola administrasi pemerintahan desa yang baik dan benar sesuai dengan Permendagri No 47 tahun 2016, administrasi pemerintahan desa di desa kualu nenas yang selama ini tidak lengkap, tidak tertata dan teratur, berubah menjadi lebih baik dengan terciptanya buku-buku administrasi pemerintahan desa, yang secara terus menerus diisi oleh staf kantor desa untuk mengahasilkan data dan informasi desa yang up-todate dan akurat.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA


[1] Hanibal Hamidi, Nugroho, Fujitriartanto, Armen Sa’id, Harioso, Andik Hardiyanto, Bambang Waluyanto, Indra Sakti Gunawan Lubis, Dani Setiawan, Hadi Prayitno, Ana Fitrotul Mu’arofah, 2015. Indeks Desa Membangun, Jakarta, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.

[2] Kurniawan Borni, 2015, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.

[3] Kessa Wahyudin, 2015, Perencanaan Pembangunan Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.

[4] Silahuddin, 2015, Kewenangan Desan dan Regulasi Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta.

[5] Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Jakarta.

[6] Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun.18 Februari 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300.

[7] Peraturan Menteri Dalam Negeri Negara Republik Indonesia, Nomor 47 Tahun 2016, Tentang Administrasi Pemerintahan Desa. 11 Juli 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100.

[8] Peraturan Menteri Dalam Negeri Negara Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. 30 Desember 2015 Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2037.
Published
2019-07-03
How to Cite
Muammar Alkadafi, Rusdi, & Muhammad April. (2019). PENATAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI DESA KUALU NENAS KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(Juni). https://doi.org/10.31849/dinamisia.v3i2.2865
Abstract viewed = 897 times
PDF downloaded = 1188 times