Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Studi Warung Remang-Remang Di Desa Sungai Buluh)

  • Reno Affrian Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai
  • Jumaidi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai
  • Alfisyah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai
Keywords: Implementation, Community Peace, Warung Remang-Remang

Abstract

Fenomena menjamurnya warung remang-remang didesa sungai buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi perhatian dan mengganggu  ketentraman masyarakat, warung remang-remang adalah sebuah warung atau gubuk kecil yang penjualnya adalah wanita-wanita yang berdiri didepan warung dengan berpakaian seksi, warung tersebut terliat jelas dimalam hari dengan karakteristik warungnya hanya di terangi lampu kerlap- kerlip. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendekripsikan implementasi kebijakan ketentraman umum dan ketertiban umum studi warung remang-remang di desa sungai buluh dan (2) menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitin ini adalah metode deskriptif  dengan pendekatan kualitatif, penentuan informan secara purposive (bertujuan), teknik analisis yang digunakan adalah kondensasi data, display data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi kebijakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten  Hulu Sungai Tengah studi warung remang-remang di desa sungai buluh belum terimplementasi dengan baik. (2) Faktor pendukung a. dukungan masyarakat terhadap kebijakan, Faktor Penghambat a. Faktor ekonomi, b.faktor demokrafi. Saran instansi terkait dan pemerintah desa sungai buluh perlu melakukan koordinasi bersama dan melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan penjaga warung melalui ketentuan jam syarat-syarat operasional warung agar ketetraman umum dan ketertiban masyarakat tetap terjaga

Downloads

Download data is not yet available.

References

Affrian, R., & Sos, S. (2023). Model-Model Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan. CV. Bintang Semesta Media.
Affrian, R. (2018). Implementasi Program Perbikan Gizi Masyarakat Kategori. As Siyasah, 3(1), 15-21.
Affrian, R. (2012). Kebijakan Publik by Eko Handoyo (z-lib. org). Semarang: Widya Karya, 323.
Affrian, R. (2019). Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Al'iidara Balad, 1(1), 85-95.
Affrian, R. (2016). Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Di Pasar Induk Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. AS-SIYASAH: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1(1).
Agustino, Leo. 2017. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta

Bugin,Burhan,2007.Penelitian Kualitatif, Komunikasi,Ekonomi Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya, Jakarta, Prenada Media Group
Dunn,William N,2003,Pengantar Analisis Kebijakan Publik,Yogyakarta,Gadjah Mada University Press
Nugroho,Rian 2014. Poblic Policy (Edisi keempat revisi 2012) Jakarta PT Gramedia
Siallagan Patiar Silalagan. Fenomena Warung Remang-Remanag di Pinggir Kota Pekanbaru ( Studi Kasus Prostitusi Terselubung di Kecamatan Payung Sekaki) Universitas Riau
Sugiyono,2017. Metode Penelitian Kebijakan. Alfabeta
Winarno, Budi 2008. Public Policy, Pt. Our Book: Jakarta
Published
2024-01-08
How to Cite
Reno Affrian, Jumaidi, & Alfisyah. (2024). Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Studi Warung Remang-Remang Di Desa Sungai Buluh). Jurnal Niara, 16(3), 520-524. https://doi.org/10.31849/niara.v16i3.18423
Section
Articles
Abstract viewed = 4 times
PDF downloaded = 3 times