PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2015-2017
Abstract
Untuk menganalisis pelaksanaan administrasi kepegawaian tenaga honorerĀ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, peneliti menggunakan metode analisis data kualitatif dalam mendeskripsikan administrasi kepegawaian tenaga honorer yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan administrasi kepegawaian tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir masih belum berjalan dengan baik, ini dapat dilihat dari Analisis Jabatan dan Analisis Kebutuhan Pegawai masih belum ada, Prosedur Rekrutmen tenaga honorer juga belum ada, penempatan yang masih ditemukan tidak berdasarkan keahlian dan pola penggajian yang belum jelas.
Downloads
References
.Achmad, Mansyur (2013). Dilema Desentralisasi & Otonomi Daerah. Jatinangor: Alqaprint Jatinangor
.Hanggraeni, Dewi (2012). Manajemen Sumber daya manusia. Jakarta: FEUI.
.Harsono (2011). Sistem Administrasi Kepegawaian. Bandung: Fokus Media.
.Keputusan Gubernur Riau No. Kpts. 1058/XI/2016 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau Tahun 2017
. Marihot T.E. Hariandja. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Grasindo.
.Sondang P. Siagian. (2008). Kerangka Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: Rineka Cipta.
.Sufi, Wasiah, & Herlinda, Dwi. (2017). Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (Sapk) Berbasis Online Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 9(2), 102-108. Https://Doi.Org/10.31849/Nia.V9i2.2103
.Teguh S Ambar & Rosidah (2009). Manajeman Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
.Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil
.Undang-Undang No. 43 tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
.Undang-Undang No. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara