Optimalisasi Potensi Zakat : Faktor Yang Mempengaruhi Muzzaki Membayar Zakat Di Baznas Lampung Tengah
Abstract
Potensi pengumpulan zakat Indonesia mencapai 217 T pertahun. Sedangkan jumlah dana zakat yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional dari keseluruhan Unit Pengelola Zakat di Indonesia hanya mencapai 6 T Artinya, dibandingkan dengan potensi zakat yang sangat besar jumlah pengumpulan zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS kurang lebih 1% per tahun. Provinsi Lampung merupakan provinsi paling selatan yang ada di pulau sumatera. Agama mayoritas yang dianut oleh masyakat provinsi Lampung adalah Islam, yang mencapai 93,55% dari total masyarakat yang ada di provinsi Lampung. menurut data BAZNAS, potensi pengumpulan zakat di provinsi Lampung sebesar 1,8 T pertahun akan tetapi jumlah dana zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS hanya sebesar 1,15 M dengan demikian perbandingan antara potensi dan realisasi terdapat gap yang cukup besar mengartikan bahwa pengumpulan dana zakat masih dikatakan kurang optimal. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah akuntabilitas dan transparasi berpengaruh secara parsial terhadap kepercayaan muzzaki menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ? dan apakah akuntabilitas dan transparasi berpengaruh secara simultan terhadap kepercayaan masyarakat menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah?
Penelitian ini mengunakan penelitian lapangan. Dengan mengunakan data primer yang disebarkan melalui goegle foam. pada penelitian ini polpulasi yang diambil adalah masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Penentuan sampel dengan metode slovin 100 sampel di Kabupaten Lampung tengah. Setelah didapatkan hasil data dinalisis dengan aplikasi spss 20. Hasil penelitian menyatakan bahwa Akuntabilitas dan transparasi baik secara parsial dan juga secara simultan memiliki pengaruh terhadap kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat di Kabupaten Lampung Tengah
Downloads
References
Bachmann, & Zaheer. (2006). The Handbook of Trust Research. Jakarta: Erlangga.
Bachmid, G., Salim, U., Armanu, & Djumahir. (2012). Perilaku Muzakki dalam Membayar Zakat Mal (Studi Fenomenologi Pengalaman Muzakki di Kota Kendari). Jurnal Aplikasi Manajemen, 10(2).
BAZNAS. (2018). Statistik Zakat Nasional2017. Jakarta.
Canggih, C., Fikriyah, K., & Yasin, A. (2017). Potensi dan Realisasi dana Zakah Indonesia. Al Uqud: Journal Of Islamic Economic, 1(1), 14–26.
Gray, A., & Jenkins, B. (1993). Codes of Accountability in the New Public Sector. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 6(3).
Hamka. (2013). Zakat Communicity development: Model pengembangan zakat. Jakarta: Direktorat Jendral Bina Masyarakat Islam.
Hidayat, M. (2007). Reformasi Administrasi Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Iqsan. (2016). Transparansi Pemerintah Desa Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Long Nah Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur. EJoournal Ilmu Pemerintahan, 4(4).
Kholmi, M. (2011). Akuntabilitas dalam presfektif teori agensi. Journal of Innovation in Business & Economics, 2(2).
Martono, S., Luthfiyah, A. N. F., Rofiq, A., & Sumiadji. (2019). The Relationship Between Knowledge, Trust, Intention to pay zakah and zakah paying Behavior International. Journal Of Finance Research, 10(2), 75–81.
McKnight, H., Kacmar, C., & Choudhury, V. (2002). The Impact of Initial Consumer Trust on Intention to Transact with aWebsite: A Trusting Building Model. The Journal of Strategic Information Systems, 11(4), 297–323.
Mediawati, E., & Maryati, S. (2012). Analisis Akuntabilitas dan Transparasi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat di Kota Bandung. Jurnal Aset (Akuntansi Riset) Akuntasi Riset, 4(2), 871–881.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Noor, R. A. G. (2013). Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam Dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Salahuddin, A. M. F., & Fahmi, R. A. (2018). Diskursus Zakat sebagai Sumber Penerimaan APBN. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/9580/DISKURSUS ZAKAT SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN APBN.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Siregar, S. (2012). Statistik Deskriptif untuk Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Tjokroamidjojo, B. (2003). Reformasi Nasional Penyelenggaraan Good Governance dan Perwujudan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Wahab, N. A., & Rahman, A. R. A. (2013). Determinants of efficiency of Zakah institutions in Malaysia: Anon parametric Approach. Asian Journal of Business and Accounting, 6(2).
Yusof, M. B. (2011). Zakat Expenditure,School Enrollment, and Economic growth in Malaysia. International Journal of Buseness Science, 175–180.