Implementasi Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang-Sicincin dari Aspek Pengadaan Tanah

  • Wahyu Putri Arifah Ayu Universitas Negeri Padang
  • Nora Eka Putri Universitas Negeri Padang
Keywords: Implementation, Land Procurement, Toll Road Development

Abstract

Pembangunan jalur bebas hambatan (jalan tol) terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaannya juga diperhitungkan, menimbang manfaat yang akan dirasakan terutama dari segi ekonomi. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan lahan yang luas demi kelancaran pembangunan yang telah direncanakan melalui pengadaan tanah. Namun dalam pengadaan tanah tidak terlepas dari kendala-kendala  terutama persoalan ganti kerugian, salah satunya jalan tol ruas Padang-Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman yang terkendala karena masih banyak masyarakat yang tidak setuju dengan nilai tanah yang dikeluarkan oleh tim appraisal serta tumpang tindih kepemilikan lahan antara pemilik sertifikat dengan penggarap lahan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana implementasi pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin dilihat dari aspek pengadaan tanah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatatif. Untuk informan penelitian, ditentukan dengan teknik  purposive sampling dan accidental sampling. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin sudah sesuai dengan undang-undang pengadaan tanah dan petunjuk teknis pengadaan tanah. Kendala yang terjadi, sudah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk dicarikan solusinya, namun belum maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadi, R. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Bisnis.com. (n.d.). Warga Pariaman Minta Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Lebih Adil. Diakses Pada Tanggal 15 Maret 2019.
CNN Indonesia. (n.d.). Pemerintah Pastikan Tol Padang-Pekanbaru Tetap Dibangun. Diakses Pada Tanggal 23 Juli 2019.
Noor, A. (2019). Peranan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Implikasi pada Kebijakan Pembangunan di Kota Samarinda. 31(2), 359–366.
Peraturan Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. (2012).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2020-08-25
How to Cite
Ayu, W. P. A., & Nora Eka Putri. (2020). Implementasi Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang-Sicincin dari Aspek Pengadaan Tanah. Jurnal Niara, 13(2), 23-28. https://doi.org/10.31849/niara.v13i2.4502
Section
Articles
Abstract viewed = 1077 times
PDF downloaded = 1498 times