Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau)

Authors

  • Ayub Khan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Povinsi Riau

DOI:

https://doi.org/10.31849/niara.v14i3.4832

Keywords:

Netralitas, Aparatur Sipil Negara, Pemilukada

Abstract

Pemilu merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam memilih pimpinan. Pelaksanaannya yang secara berkala sudah dijadwalkan di indonesia. Tahun 2020 merupakan jadwal pemilihan serentak di kabupaten kota di provinsi Riau. Dalam hal ini Aparatur Sipil Negara terlibat dalam pemilihan dan juga pelaksana dalam birokrasi pemerintahan. penelitian ini bertujan untuk mengetahui penyebab kurangnya netralitas Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 di kabupaten Indragiri Hulu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif, yaitu observasi wawancara dengan responden, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara yang ada di kabupaten Bengkalis,Rohil,Rohul dan Kuansing, masih bisa digunakan sebagai alat bagi suatu kekuatan politik tertentu, ini dikarenakan mendapat pengaruh untuk mendukung salah satu pasangan calon, namun mereka tidak berani untuk menyatakan keterlibatannya secara langsung karena takut melanggar peraturan dan mendapat sanksi, serta masih ada upaya dari oknum memasukkan orang-orangnya. Walaupun tidak secara langsung tetapi masyarakat bisa membaca bahwa orang-orang yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan. Sedangkan yang dianggap tidak mumpuni di lengserkan atau di nonjobkan.

References

Asshidiqie, Jimly, 2009. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Aan Komariah, Djam’an Satori. 2014 Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.

Efendi, sofian 2018.Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara. ISBN 978-602-53106-1-4 “

Irtanto. (2008). Dinamika Politik Lokal Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Muh. Amin, La Ode. 2013. Netralitas birokrat pemerintahan pada Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam pemilukada di kota makassar (pemilihan Walikota Makassar tahun 2008). Makassar dalam http://103.195.142.17/handle/123456789/6824

Mokhsen, Nuraida 2018. FGD Sistem Pengawasan KASN Terhadap Pelaksanaan Asas Netralitas ASN, Jakarta 21 Mei 2018

Thoha, Miftah. 2007. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Noer, Hamka Hendra. 2014. Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia, Studi Zaman Orde Baru Sampai Orde Reformasi. Jakarta : Gramedia

Prasojo, Eko. FGD Sistem Pengawasan KASN Terhadap Pelaksanaan Asas Netralitas ASN, Jakarta 21 Mei 2018

Rina, Martini 2015. Netralisasi Birokrasi Pada Pilgub Jateng 2013.Jurnal Ilmu Sosial Vol.14 no.1 februari 2015

Downloads

Published

2021-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau). (2021). Jurnal Niara, 14(3), 176-181. https://doi.org/10.31849/niara.v14i3.4832