Prinsip Good Environmental Governance Oleh Pemerintah Kabupaten Siak (Studi Kasus Kebakaran Lahan Gambut Di Kecamatan Dayun)

  • Sylvina Rusadi Universitas Islam Riau
  • Nina Yuslaini Universitas Islam Riau
Keywords: Pemerintah daerah, Good Environmental Governance, Kebakaran,Lahan Gambut

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki lahan gambut terbesar nomor empat di dunia.Untuk itu potensi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga menjadi besar.Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mencegah kebakaran hutan adalah dengan membuat aturan yang dapat menjadi dasar pedoman penanganan kebakaran lahan di Indonesia.Salah satu nya adalah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Namun, hingga saat ini aturan yang ditetapkan belum dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Riau karena Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki agenda tahunan bencana kebakaran hutan dan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prinsip Good Environmental Governance dapat diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan juga untuk mengetahui faktor penghambat dalam penerapan Good Environmental Governance oleh Pemerintah Kabupaten Siak.Metode penelitian yang dilakukan adalah menggunakan metode Kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan menggunakan teori Good Environmental Governance dan menggunakan wawancara sebagai teknik pengumpulan data yang di ambil pada tahun 2019. Hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan prinsip Good Environmental Governance oleh pemerintahan kabupaten siak dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran lahan gambut sudah berjalan dengan baik

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] N. Faisah and A. L. Prianto, “Good Environmental Governance (Case Study of Tiger Garden Management in Makassar City),” Otority J. Gov. Sci., vol. 5, 2015.
[2] R. Candrakirana, “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance di Kota Surakarta” Yust. J. Huk., 2015.
[3] R. D. A. Pangesti Mulyono, “Good Environmental Governance through the Inovation of Solid Waste Management in the Community of Gili Ketapang Island Kabupaten Probolinggo,” KnE Soc. Sci., vol. 2018, 2018.
[4] E. J. Techera, “Good Environmental Governance: Overcoming Fragmentation in International Law for Shark Conservation and Management,” Proc. ASIL Annu. Meet., 2011.
[5] L. Feris, “The Role of Good Environmental Governance in the Sustainable Development of South Africa,” Potchefstroom Electron. Law Journal/Potchefstroomse Elektron. Regsbl., 2017.
[6] R. Taplin, “People, Policy and Politics in Future Climates,” in The Future of the World’s Climate, 2012.
[7] J. Paavola, “Institutions and environmental governance: A reconceptualization,” Ecol. Econ., 2007.
[8] N. Belbase, “No Title Environmental Good Governance In The Future Constitution In Nepal,” IUCN Nepal, vol. l, 2010.
[9] S. Sawerah, P. Muljono, and P. Tjitropranoto, “Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat,” J. Penyul., 2017.
[10] A. Arifudin et al., “Dinamika Penggunaan, Kebakaran, dan Upaya Restorasi Lahan Gambut: Studi Kasus di Desa Tanjung Leban, Bengkalis,” Unri Conf. Ser. Agric. Food Secur., 2019.
[11] N. Erlina, “Analisis Pembangunan Canal Blocking sebagai Solusi Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Sungai Tohor Kabupaten Kepulauan Meranti" Jurnal online mhasiswa Fisip Univ.Riau,2017
[12] A. Setiawan, “Kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia,” Polit. Ecol., 2018.
[13] Belbase, Narayan. 2010. Good Environmental Governance In The Future Constitution. Nepal: IUCN
[14] Usman, Atang Hermawan. 2014. Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum,Vol.30 No.1
[15] H.A.R. Tilaar.2009. Kekuasaan dan Pendidikan : Kajian Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka cipta
[16] Mardiasmo.2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akutansi Sektor Publik; Suatu Sarana Good Goivernance. Jurnal Akutansi Pemerintah.Vol.2.No.1
[17] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Published
2021-02-27
How to Cite
Rusadi, S., & Nina Yuslaini. (2021). Prinsip Good Environmental Governance Oleh Pemerintah Kabupaten Siak (Studi Kasus Kebakaran Lahan Gambut Di Kecamatan Dayun). Jurnal Niara, 14(2), 135-141. https://doi.org/10.31849/niara.v14i2.5502
Section
Articles
Abstract viewed = 783 times
PDF downloaded = 1170 times