PELATIHAN PEMBUATAN PERATURAN DESA (PERDES) TENTANG PEMANFAATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA AIR MINUM DAN SANITASI DI DESA KIJANG MAKMUR KECAMATAN TAPUNG HILIR KABUPATEN KAMPAR
Abstract
Permasalahan yang terjadi pada Badan Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi (BPSPAMS) belum mampu mengelola organisasi dan Administrasi dengan baik dan belum memiliki standar aturan yang baku dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana yang ada sehingga diperlukan Pelatihan pembuatan Peraturan Desa (PERDES) tentang Pemanfaatan Pengelolaan dan Pengembangan sarana Air Bersih dan sanitasi di Desa Kijang Makmur Kabupaten Kampar. Peningkatan kemampuan BP-SPAMS akan membantu meningkatkan kualitas layanan air bersih terhadap masyarakat. Pada dasarnya keberadaan BP-SPAMS bertujuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memberikan pelayanan maksimal berkaitan air bersih terhadap masyarakat. Pelayanan air bersih belum maksimal karena kujrang cakapnya pengurus dalam menjalankan organisasi BP-SPAMS sehingga dibutuhkan pelatihan organisasi dan manajemen BP-SPAMS yang memiliki luaran Produk yaitu Peraturan Desa (PERDES).
Downloads
References
[2] Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakansanaan Negara. Jakarta : Sinar Grafika.
[3] Winarno, Joko. 2007. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo (Anggota IKAPI).