DISPARITAS PUTUSAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI RENGAT KABUPATEN INDRAGIRI HULU

  • Sugianto Universitas Lancang Kuning
  • Fahmi Universitas Lancang Kuning
  • Rudi Pardede Universitas Lancang Kuning
Keywords: Disparitas, Pemidanaan, Narkotika

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana narkotika dan upaya hukum apa yang di lakukan oleh para terdakwa, Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan mengkaji putusan pengadilan negeri dan putusan peninjauan kembali, hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Rengat dalam memutus Perkara yakni dakwaan dan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dan berdasarkan bukti di persidangan, dikarenakan hakim terbatas dengan hukum positif sehingga lebih kaku hanya berpatokan dengan Pasal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut umum di persidangan yang kemudian di sesuaikan dengan fakta di persidangan, namun akibat kekakuan tersebut berakibat fatal bagi para pencari keadilan, Upaya Hukum yang dilakukan terdakwa akibat ada unsur paksaan dari JPU dan putusan dari majelis hakim di pengadilan Negeri Rengat, terdakwa dapat melakukan upaya Kasasi dengan memberikan pertimbangan berdasarkan bukti yang dimiliki terdakwa, karena tes urin merupakan hak bagi terdakwa juga untuk membuktikan bahwasannya terdakwa tersebut hanya memakai atau penyalah gunaan narkotika. sehingga karna ada bukti baru ini akibat kelalaian dari JPU tersebut mahkamah agung memutus kasasi terdakwa berbeda dari putusan PN, akibat ada celah Tes urin yang tidak dilakukan JPU dan dari celah disparitas putusan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-01
Abstract viewed = 0 times
PDF downloaded = 0 times