FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (PASAL 363 KUHP) DI WILAYAH HUKUM PN BANGKINANG

Authors

  • A. Candra Widodo
  • M Yusuf
  • Rudi Pardede

Keywords:

Penerapan Hukum, Pasal 363 KUHP, Pencurian Dengan Pemberatan, Disparitas, PN Bangkinang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP di Pengadilan Negeri Bangkinang. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, ditemukan disparitas pemidanaan yang mencolok terhadap pelaku dengan karakteristik tindak pidana serupa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif melalui studi putusan, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya batas minimum pidana dalam Pasal 363 KUHP, perbedaan kualitas dakwaan jaksa, pertimbangan subjektif hakim yang tidak terstandardisasi, serta lemahnya eksaminasi putusan menjadi penyebab utama ketidakkonsistenan pemidanaan. Selain itu, kondisi sosial ekonomi pelaku dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga turut memengaruhi penerapan hukum. Implikasi dari temuan ini menegaskan pentingnya pembaruan kebijakan pidana, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, serta perlunya eksaminasi berkala terhadap putusan perkara sejenis untuk menjamin konsistensi dan keadilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih adil dan kontekstual di daerah dengan karakteristik ekonomi berbasis perkebunan seperti Kampar.

Downloads

Published

2025-05-28