Analisis Pengelolaan Pasar Induk Amuntai Dan Pasar Ikan Basah Banua 5 Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara
DOI:
https://doi.org/10.31849/zpmbf947Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan Pasar Induk Amuntai dan Pasar Ikan Basah Banua 5 Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat pengguna pasar sebanyak 15 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Pasar Induk Amuntai dan Pasar Ikan Basah Banua 5 belum berjalan secara optimal. Permasalahan utama meliputi kurangnya koordinasi antar pengelola, keterbatasan fasilitas dan infrastruktur, pengelolaan sampah yang belum efektif, serta rendahnya transparansi dalam pengelolaan retribusi. Selain itu, partisipasi pedagang dalam pengambilan keputusan masih terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pasar belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya perbaikan melalui peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, perbaikan infrastruktur pasar, penguatan koordinasi antar pihak terkait, serta pelibatan aktif pedagang dalam proses pengambilan kebijakan. Selain itu, digitalisasi sistem retribusi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola pasar menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar di masa mendatang.
References
Anonim, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar.
Anderson, J. E. (2011). Public Policymaking: An Introduction (7th ed.). Boston: Wadsworth.
Bormasa, M.F. (2022) “Kepemimpinan Dan Efektivitas Kerja”. Banyumas: CV. Pena Persada.
Dunn, W. N. (2018). Public Policy Analysis: An Integrated Approach (6th ed.). New York: Routledge
Dye, T. R. (2013). Understanding Public Policy (14th ed.). Boston: Pearson.
Effendi, U. (2015) “Asas Manajemen”. Depok: PT RajaGrafundo Persada.
Goenadhi, L. and Nobaiti (2017) “Pengantar Ekonomi Mikro”. Banjarmasin: Scripta Cendikia.
Herlinda, S. A., & Maryati, A. 2023. Organisasi & Manajemen. Amuntai: CV. HEMAT Publishing.
Joko, E.A. et al. (2022)”Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Peningkatan Pajak Daerah”. Makassar : Chakti Pustaka Indonesia.
Kadji, Y. (2015) “Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realita”. Gorontalo: UNG Press Gorontalo.
Mesiono (2018) “Efektivitas Manajemen Berbasis Madrasah/Sekolah Perspektif Ability and Power Leadership”. Yogyakarta: Perkumpulan Program Studi Managemen Pendidikan Islam (PPMPI).
Mokosolang, C.D. et al.(2020) “Efektivitas Kebijakan Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kelurahan Kairagi Dua Kota Manado”, Jurnal Administrasi Publik, 6(88), pp. 10–18.
Raudah, S. 2022. Ekonomi Publik. Amuntai: CV. HEMAT Publishing.
Rohman, A. (2013) “Dasar dasar manejemen”. Malang: Inteligensia Media.
Sawir, M. (2020) “Birokrasi Pelayanan Publik Konsep, Teori, dan Aplikasi”. Sleman: CV BUDI UTAMA.
Sugiono (2019) “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D”. Bandung: ALFABETA.
Syafruddin and Utami, S. (2019) “Islam & Pasar Tradisional”. BANTUL: TrustMedia Publishing.
Tim Penyusun Buku (2023) “Pemasaran Syariah (TEORI DAN APLIKASI EKONOMI ISLAM)”. Bandung: CV. MEDIA SAINS INDONESIA
Wahab, S. A. (2014). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyuningsih, N.U. et al. (2020) Buku Saku Ekonomi. Makassar: UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR (UNM).
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.









