Kesepakatan Indonesia Dengan Malaysia Dalam Penetapan Perbatasan Laut Sulawesi Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31849/a9etnx63Keywords:
diplomasi, soft diplomacy, sengketa wilayah, kesepakatan batas maritimAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses panjang dan faktor-faktor yang melatarbelakangi tercapainya kesepakatan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi. Isu ini telah berlangsung sejak masa kolonial dan menjadi konflik berkelanjutan karena tumpang tindih klaim di wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Selama 18 tahun kedua negara menempuh proses negosiasi yang panjang dan kompleks. Hingga akhirnya kesepakatan tersebut terjadi pada tahun 2023 tepatnya pada 8 Juni yang tandatangani di Putrajaya oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Perjanjian ini mengakhiri proses negosiasi selama 18 tahun tersebut dan menandai babak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara. Maka dari itu penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan mengapa Indonesia dan Malaysia baru menyepakati penepetan perbatasan Laut Sulawesi pada tahun 2023. Penelitian ini mengunakan teori diplomasi dari G.R Berridge dan dibantu lebih spesifik lagi dari teori Olena Banchuk-Petrosova yang membahas mengenai proses diplomasi sebagai upaya penyelesaian dari isu sengketa wilayah internasional secara damai. Indonesia dan Malaysia menerapkan bentuk soft diplomasi untuk menghindari eskalasi konflik dan menjaga stabilitas kawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kesepakatan tahun 2023 merupakan hasil dari komitmen politik yang kuat dan adanya kepentingan bersama yang ingin dicapai di wilayah tersebut yaitu kepentingan ekonomi.
References
[1]. Abdillah, F. G. (2023). Upaya Indonesia Dalam Menyelesaikan Sengketa Ambalat Dengan Malaysia Pada Tahun 2015-2017 [Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur]. http://repository.upnjatim.ac.id/14513/1/1644010048_COVER.pdf
[2]. Adryamarthanino, V. dan T. I. (2023, April 27). Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat. Kompas.Com. https://www.kompas.com/stori/read/2023/04/27/200000579/sejarah-munculnya-sengketa-batas-wilayah-blok-ambalat?page=all
[3]. Annisa, K. (2009). Rumpun Melayu : Kesamaan Budaya? , Malaysia Macan Asia: Ekonomi, Politik, Sosial – Budaya, dan Dinamika Hubungannya dengan Indonesia. Garasi.
[4]. Arsana, I. M. A. (2007). Mengenal Batas Maritim Indonesia”, Batas Maritim Antarnegara (Yogyakarta). Press.
[5]. Bakhtiar, A. I. (2015). Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Malaysia di Wilayah Ambalat Menurut Hukum Laut Internasional. https://media.neliti.com/media/publications/35678-ID-penyelesaian-sengketa-antara-indonesia-dan-malaysia-diwilayah-ambalat-menurut-hu.pdf
[6]. Banchuk, P. O. (2020). Diplomacy in the Mechanism of International Territorial Disputes Settlement. International Relations: Theoretical and Practical Aspects, 0(5).
[7]. Basundoro, P. (2013). ulau sebatik sebagai pintu kecil hubungan Indonesia dan Malaysia. Jurnal Literasi, 3(2). https://jurnal.unej.ac.id/index.php/LIT/article/view/6121
[8]. Berridge, G. R. dan A. J. (2003). A Dictionary of Diplomacy. Palgrave Macmillan.
[9]. BKPerdag. (2023). Trade Policy & Strategic Issue Trade Post. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. https://bkperdag.kemendag.go.id/media_content/2023/12/tradepost__20231219175637tradeposte-magazineedisidesember2023.pdf
[10]. Druce, S. C., & Baekoeni, E. Y. (2016). Circumventing Conflict: The Indonesia–Malaysia Ambalat Block Dispute.
[11]. Fadlia, D. dkk. (2020). Kerjasama Indonesia dan Malaysia Terhadap Penentuan Batas Wilayah Dalam Perspektif Hukum Internasional. Qawanin Jurna Ilmu Hukum, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/qawaninjih/article/view/340/101
[12]. Fauzil, M. Y. dan A. B. (2024). Prospek Hubungan Maritim Indonesia –Malaysia Pasca Kesepakatan Batas Laut 2023. Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(1). https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/view/864/881
[13]. Fitriani, P. A. (2023). Diplomasi Timor Leste Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Maritim Laut Timor Dengan Australia Tahun 2016-2019. Journal of Diplomacy and International Studies, 6(1). https://journal.uir.ac.id/index.php/jdis/article/view/14643
[14]. G.R, B. (2010). Diplomacy Theory and practice: Fourth Edition. Palgrave Macmillan.
[15]. Gunawan, R. Y. (2017). Analisis Nasionalisme Nelayan Indonesia di Kapal Malaysia dalam Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia. Jurnal Prodi Keamanan Maritim, 3.
[16]. Harruma, I. (2022, September 22). Kasus Ambalat: Kronologi dan Penyelesaiannya. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/04200031/kasus-ambalat--kronologi-dan-penyelesaiannya?page=all
[17]. Hasan dan Hamid. (2005). Sepakat Redakan Ketegangan. Media Indonesia.
[18]. Hasan, M. I. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Penerbit Ghalia Indonesia.
[19]. Isabela, M. A. C. (2022, March 25). Ciri Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan SBY. Kompas.
[20]. Isabudin, A. (2014). Tinjauan Terhadap Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement Di Kawasan Perbatasan Kalimantan Barat Dengan Serawak. Jurnal Fakultas Hukum Untan, 3(1). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/8180/0
[21]. Janice, C. dkk. (2021). Pengaruh Border Trade Agreement (BTA) dan Border Crossing Agreement (BCA) Sebagai Landasan Hubungan Diplomatik Indonesia- Malaysia. Jurnal UNPAR. https://journal.unpar.ac.id/index.php/Sentris/article/download/5187/3537/14971
[22]. Jayanti, Y. D. (2014). Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Darat Antara Indonesia dan Malaysia [Universitas Brawijaya]. https://media.neliti.com/media/publications/35092-ID-penyelesaian-sengketa-batas-wilayah-darat-antara-indonesia-dan-malaysia-studi-ka.pdf
[23]. Kemendag. (2019). Perundingan Putaran Ke-6 Peninjauan BTA 1970: Indonesia-Malaysia Komitmen Segera Selesaikan Perjanjian. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. https://www.kemendag.go.id/berita/siaran-pers/perundingan-putaran-ke-6-peninjauan-bta-1970-indonesia-malaysia-komitmen-segera-selesaikan-perjanjian
[24]. Kesuma, R. (2018). Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Penyelesaian Kasus Ambalat. Global Insight Journal, 3(1). https://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/GIJ/article/download/1615/1113
[25]. Kodir, A., Sudarya, A., & Ali, Y. (2022). Penanggulangan Ancaman di Perairan Sulawesi dalam Rangka Mendukung Pertahanan Laut Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2).
[26]. Kuncoro, M. (2009). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi (Edisi ke-3). Erlangga.
[27]. Kurnia, M. P. (2005). Upaya yang Dapat Ditempuh Pemrintah Republik Indonesia dan Malaysia Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbatasan di Laut Sulawesi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Laut Internasional. Risalah Hukum, 1. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/108
[28]. Kusumadewi, A. (2015a). Sejarah Panjang Kemelut Indonesia-Malaysia di Ambalat. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150617140454-20-60584/sejarah-panjang-kemelut-indonesia-malaysia-di-ambalat









